oleh

Copot Camat Angata, Aliansi Masyarakat Angata Mepokoaso Akan Kembali Aksi Unras Jilid II

INDEKS.CO.ID | KONSEL — Aliansi Masyarakat Kecamatan Angata Mepokoaso, ancam bakal kembali menggelar aksi unjuk rasa (Unras) Jilid II dan penyegelan kantor Camat jika Camat Angata Tidak Dicopot dari Jabatannya.

Pernyataan itu muncul setelah tuntutan massa belum terpenuhi dalam aksi unjuk rasa yang digelar dikantor Camat Angata pada hari, Senin (12/12/22). Sejumlah masyarakat dan mahasiswa berjanji bakal menggelar aksi jilid 2 jika tuntutan belum terpenuhi.

Viral di media sosial Facebook dan whatsap, kantor Camat disegel oleh Massa aksi masyarakat kecamatan Angata Mepokoaso.

Sebelumnya kantor Camat Angata sudah berhasil di segel oleh massa aksi namun setelah massa aksi membubarkan diri, Camat Angata tiba-tiba muncul membuka segel tersebut.

“Kami tidak akan berhenti menggelar aksi, apabila tuntutan kami belum terpenuhi, kami akan terus konsolidasi melawan arogansi pemimpin,” ungkap Ikbal Laribae dalam konferensi Pers, Selasa (12/12/22).

“Pernyataan kepada rezim hari ini, hati-hati dengan rakyat. Kalau rakyat sudah marah jangan pernah salahkan rakyat, tapi salahkan penguasa yang tidak pernah mendengarkan apa yang menjadi aspirasi rakyat,” lanjutnya.

Terkait aksi lanjutan, Ikbal Laribae menyatakan unjuk rasa bakal kembali digelar pada 19 Desember mendatang. Demonstrasi tersebut diklaim bakal digelar dalam jumlah yang lebih besar dibanding hari ini.

Ikbal Laribae juga menjelaskan massa dari mahasiswa hingga masyarakat bakal menggelar konsolidasi pada 16 Desember untuk persiapan demo lanjutan.

“Kami mengultimatum pemerintah kabupaten Konawe Selatan, (Konsel) dalam hal ini bupati Surunudin Dangga bahwa kami akan turun aksi yang lebih besar pada tanggal 19 Desember 2022 jika tidak mencopot Camat Angata yang dinilai provokatif.

“Kami undang seluruh elemen masyarakat Angata untuk hadir konsolidasi bersama mahasiswa pada tanggal 16 Desember 2022,” ucapnya.

BACA JUGA  Kapolsek Sinjai Tengah Apresiasi Langkah Cegah Covid-19 Warga Desa Kanrung

Menurutnya, Camat Angata La Anda 2 bulan terakhir ini sangat meresahkan dan berpotensi memecah belah antar masyarakat.
Perilaku arogan dan narasi provokatifnya berpotensi mengganggu serta mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Angata selama ini.,ujar Ikbal Laribae.

Sementara itu dihubungi terpisah salah satu pemerhati sosial Habil Mokora kepada awak media menyampaikan bahwa dirinya sangat menyesalkan sikap Camat Angata yang dinilai otoriter oleh masyarakat.

” Saya lihat di media sosial secara massif tersebar video penyegelan Kantor Camat Angata, itu wujud kekesalan dan kekecewaan generasi muda Kecamatan Angata “.ujarnya.(NN).

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *