oleh

Kejagung Periksa Komisaris Utama Dan Kepala Divisi Keuangan PT Surveyor Indonesia Terkait Kasus Daging Sapi

JAKARTA | indeks.co.id — Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana melalui keterangan tertulisnya yang diterima redaksi indeks.co.id Senin 21 November 2022 menyampaikan, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) memeriksa 2 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.

Dikatakannya, kedua orang saksi yang diperiksa yaitu, IP selaku Kepala Divisi Bisnis PIK PT Surveyor Indonesia/Komisaris Utama PT Surveyor Indonesia Tahun 2018-2020 dan AA selaku Kepala Divisi Keuangan dan Akuntansi PT Surveyor Indonesia.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia,tulis Ketut Sumedana.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M, ujar Ketut.(NN)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Ini Tanda-tanda dan Keistimewaan Lailatul Qadar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *