oleh

Tiga Pejabat Kodam Hasanuddin Diganti, Satu Serahkan Tugas

Makassar | INDEKS.CO.ID — Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr. (Han)., mempimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama (PJU) Kodam, bertempat di Balai Pertemuan Hasanuddin (BPH) Makodam Jl. Urip Sumoharjo Makassar. Selasa, (11/10/2022).

PJU Kodam yang Sertijab yakni dari Kolonel Inf Hendry Batara Pamen Ahli Bidang Sosial Budaya Sahli Pangdam XIV/Hasanuddin akan Purna Tugas (Pensiun), pengganti Kolonel Inf Sony Madya Yudhantara, S.Kom., sebelumnya menjabat Pamen Ahli Bid. OMSP Sahli Pangdam XIII/Merdeka.

Kainfolahtadam XIV/Hasanuddin Kolonel Arh Rina Kartika, S.Si., M.Tr.(Han)., sebagai Kasilog Kasrem 031/WB (Pekanbaru) Kodam I/BB, pengganti Letkol Inf Drs. Sahabuddin sebelumnya menjabat Kajarah Akmil. Kolonel Chk (K) Nany Tulak, S.H., M.H., Kakumdam XIV/Hasanuddin sebagai Pamen Ahli Bid. Hukum Militer dan Humaniter Ditkumad, pengganti Letkol Chk Bahrun Taslim, S.H., sebelumnya sebagai Wakakumdam IM.

Dan penyerahan tugas Kasansidam XIV/Hasanuddin dari Letkol Kav Ir. Amran Wahid, S.T., M.M., kepada Pangdam XIV/Hasanuddin. Letkol Amran akan menjabat Kasi Intel Kasrem 142/Tatag Kodam XIV/Hasanuddin.

Pangdam mengatakan bahwa Sertijab ini sebagai proses yang lumrah sebagai bagian dari regenerasi, promosi jabatan dan peningkatan kualitas kinerja prajurit. Namun pangdam juga menegaskan bahwa para pejabat yang baru harus mampu menyikapi berbagai tuntutan yang massif serta bekerja cepat dalam tugasnya.

“Pejabat yang baru, bekerja jangan yang biasa. Tuntutan yang massif dengan dinamika perkembangan, serta tuntutan pimpinan. Jadi tidak bisa lagi gigi satu dan dua. Harus langsung gigi empat. Masing-masing harus menyesuaikan secara cepat. Masing-masing harus menyesuaikan sesuai fungsinya. Dan untuk para pejabat yang lama, semoga bisa lebih maksimal di tempat yang baru,” Tandas Pangdam.

Jenderal bintang dua ini pun menyinggung tentang salah satu pejabat yang dilantik yakni Kakumdam. Mayjen Totok mengatakan mengatasi masalah hukum memang menjadi tugas yang harus diselesaikan. Namun terlepas daripada itu, selain penindakan, pencegahan menjadi salah satu hal penting.

“Selain penindakan, pencegahan merupakan hal penting. Hal ini menjadi acuan bagi pejabat yang baru, bagaimana menjaga dan mencegah prajurit tidak melakukan berbagai pelanggaran. Tugas lainnya juga terkait aset Kodam,” Tutupnya.(NN)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Pasca Lebaran, PPKM Jawa-Bali & Luar Jawa-Bali Diperpanjang

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *