oleh

Sambangi Kodim Tabanan, Kapolres Beserta Anggota Berikan Ucapan Selamat Dirgahayu TNI ke-77

INDEKS.CO.ID | BALI — Puluhan Anggota Polres Tabanan yang di Pimpin langsung oleh Kapolres Tabanan AKBP Renefli Dian Candra., S.I.K. MH. datangi Kodim 1619/Tabanan, kedatangan Kapolres bersama anggota dalam rangka pemberian ucapan Selamat HUT TNI ke-77 tahun 2022, Rabu (5/10/2022).

Kedatangan rombongan Kapolres disambut langsung oleh Komandan Kodim 1619/Tabanan Letkol Inf Ferry Adianto, S.I.P beserta seluruh para Perwira Seksi Kodim dan Para Danramil serta anggota jajaran Kodim Tabanan, dalam moment tersebut Kapolres Tabanan memberikan Kado Kue Ulang Tahun kepada Dandim 1619/Tabanan yang dibarengi dengan menyanyikan lagu Selamat Ulang Tahun dilanjutkan dengan peniupan Lilin oleh Komandan Kodim.

Dalam Sambutan Kapolres Tabanan AKBP Renefli Dian Candra., S.I.K. MH menyampaikan “Ucapan selamat Hari Jadi TNI yang ke-77 semoga semakin Jaya dan kompak selalu dalam melaksanakan tugas.ucapnya

Kapolres juga menambahkan, Kami berterimakasih kepada seluruh jajaran Kodim 1619/Tabanan yang telah membantu kami untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah t
Tabanan untuk menciptakan Tabanan yang aman,terang Kapolres.

Dalam Silahturahmi Komandan Kodim 1619/Tabanan menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolres Tabanan beserta jajarannya yang selama ini sudah dapat saling bersinergi membangun Negeri dan menjalin komunikasi yang baik dalam melaksanakan tugas dan semoga TNI – POLRI semakin kompak,tegas Dandim.

Lanjut Dandim, Kedatangan Kapolres beserta jajarannya, selain dalam rangka HUT TNI ke-77 ini merupakan wujud sinergitas TNI-Polri di wilayah kabupaten Tabanan dalam mengatasi segala permasalahan yang ada di wilayah sehingga terwujud Tabanan yang aman dan damai,pungkasnya.(IDP)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Dukcapil Bertekad Terus Maju Tingkatkan Kinerja dan Kualitas Pelayanan Adminduk

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *