oleh

Tito Karnavian Disarankan Minta Maaf Karena Membentuk Satgassus Polri

INDEKS.CO.ID | JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian diminta meminta maaf karena ketika masih menjabat sebagai Kapolri, dia membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri, dan pembentukan itu memberikan konsekuensi negatif bagi Indonesia.

“Pak Tito secara moral minta maaf lah kepada publik karena ada hal-hal buruk telah terjadi akibat dari buah tandatangannya (membentuk Satgassus),” kata Ketua Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus dalam diskusi bertajuk “Kopi Party Movement, Lacak dan Tindak Sumber – Aliran Uang 303 Sambo” di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022).

Ia menyebut, kinerja Tito saat menjadi Kapolri benar-benar buruk, karena institusi Polri yang telah eksis sejak zaman Belanda dan keberadaannya dikuatkan dengan undang-undang, pada Januari 2019 dinafikkan dengan membentuk Satgassus melalui surat perintah (SP).

‘’Kita tidak mengerti apa kepentingannya, tetapi di surat perintah pembentukannya disebutkan bahwa Satgassus dibentuk untuk kebutuhan kasus-kasus yang menjadi perhatian pimpinan Polri,” katanya.

Iskandar menilai, dalam SP itu terdapat keunikan, karena surat itu tak hanya berlaku bagi petinggi polri berpangkat jenderal bintang tiga, tapi juga untuk polisi berpangkat Bripda, Briptu dan Iptu.

Keunikan lain adalah ketika Satgassus dipimpin Kapolri Irjen Idham Azis, Irjen Pol Ferdy Sambo disebut sebagai koordinatoriat, bukan sekretaris, sehingga menimbulkan tanda tanya apa sebenarny peran Sambo kala itu, sehingga tidak disebut sebagai sekretaris.

Namun, kata Iskandar, apapun latar belakang pendirian Satgassus itu, telah memberikan konsekuensi negatif bagi bangsa Indonesia. Salah satu indikasinya adalah pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Sambo dengan dibumbui kronologi yang direkayasa, dan dilakukan di rumah dinas Sambo yang notebene merupakan aset negara.

“Karenanya, harapan kita adalah itu; Pak Tito meminta maaf. Kalau Beliau belum melakukan itu, kami tidak percaya Beliau orang baik,” kata Iskandar lagi.

Tak hanya itu, Iskandar juga menyarankan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar melakukan audit investigasi terhadap Satgassus untuk mengetahui apa saja yang selama ini dilakukannya, dan berapa anggaran Polri yang telah digunakan. (NN)

REDAKSI/PUBLIZHER ; ANDI JUMAWI

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Kemenparekraf Dukung 10 Brand Indonesia Tampil di Paris Fashion Week 2022

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *