oleh

INFOEKONOMI.ID dan TRAS N CO Indonesia Akan Gelar Anugerah Top Corporate Finance Award 2022

INDEKS.CO.ID | JAKARTA– Media INFOEKONOMI.ID yang menyajikan berita ekonomi, keuangan dan bisnis terdepan bersama TRAS N CO Indonesia akan menggelar ajang penganugerahan Top Corporate Finance Award 2022 yang ditujukan khusus untuk perusahaan-perusahaan banking, insurance & financing.

Pemberian penghargaan ini merupakan kali kedua digelar setelah sebelumnya pada tahun lalu digelar oleh SuaraPemerintah.ID. Untuk tahun ini penyelenggaraan Top Corporate Finance Award 2022 diprakarsai oleh INFOEKONOMI.ID yang merupakan media dari SuaraPemerintah.ID.

CEO INFOEKONOMI.ID, Arief Munajad mengatakan, penghargaan bergengsi Top Corporate Finance Award 2022 merupakan penghargaan spesial bagi perusahaan-perusahaan banking, insurance & financing yang berhasil dalam membangun kinerja kuangan yang baik dan corporate brand-nya.

Kinerja keuangan bagi perusahaan banking, insurance & financing sangatlah penting, baik untuk tujuan internal maupun eksternal. Jika kinerja perusahaan baik, value perusahaan juga akan tinggi dan yang juga diuntungkan adalah perusahaan dan nasabahnya.

“Dengan nilai usaha tinggi yang dimiliki, perusahaan-perusahaan ini akan semakin percaya diri untuk meningkatkan jangkauan bisnisnya,” ujar Arief.

Menurut Arief, perusahaan sangat membutuhkan pengakuan yang didukung awareness dan image positif terhadap performance kinerjanya dari masyarakat.

“Value perusahaan salah satunya juga didapat dari berbagai bentuk apresiasi sebagai pengakuan kepercayaan masyarakat” katanya.

CEO TRAS N CO Indonesia, Tri Raharjo mengatakan masyarakat dan berbagai pihak eksternal lainnya sangat berkepentingan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan perusahaan banking, insurance & financing dalam menjaga kinerja perusahaan, khususnya di periode pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Tri mengatakan, TRAS N CO Indonesia sebagai perusahaan consulting yang sejak awal fokus akan pertumbuhan brand dan bisnis di Indonesia, berinisiasi untuk menganalisa lebih dalam kinerja keuangan perusahaan, corporate brand awareness dan corporate brand image-nya di dunia digital melalui TOP CORPORATE FINANCE INDEX.

Tri menambahkan, pihaknya melakukan sebuah penilaian untuk mengungkap perusahaan-perusahaan bangking, insurance & financial berdasarkan tiga parameter penilaian, yaitu Digital Corporate Brand Awareness Aspect, Digital Corporate Brand Image Aspect dan Revenue & Nett Profit Aspect.

“Perusahaan-perusahaan banking, insurance & financing yang secara hasil penilaian dan kriteria yang telah telah ditetapkan oleh TRAS N CO Indonesia, berhak meraih penghargaan TOP CORPORATE FINANCE AWARD 2022,” tegasnya.

Selanjutnya apresiasi ini akan diberikan kepada para perusahaan yang berhak dalam sebuah ajang penganugerahan sehingga masyarakat dapat mengetahui perusahaan mana saja yang memang memiliki prestasi kinerja terbaik dalam menjalankan roda bisnisnya.

“Kami berharap, penghargaan di kategori banking, insurance & financing ini nantinya akan mampu menjadi stimulus perusahaan untuk semakin berkembang dan menjadi kontribusi positif dalam tujuan perusahaan secara keseluruhan,” ujar Tri.

Ajang penganugerahan penghargaan Top Corporate Finance Award 2022 akan diselenggarakan pada 26 Oktober 2022 secara virtual melalui aplikasi zoom. Meski demikian, hasil dari acara ini pun akan dipublikasikan secara meluas oleh INFOEKONOMI.ID ke berbagai media lainnya. Untuk itu, jaga tanggal perhelatannya.

Perlu diketahui, penilaian Top Corporate Finance Index dilakukan pada Juni hingga Agustus 2022 terhadap 108 perusahaan perbankan, 136 perusahaan asuransi dan 213 perusahaan pembiayaan di Indonesia. Penilaian ini dilakukan dengan metode desk research dengan menggunakan tiga parameter penilaian, yaitu Digital Corporate Brand Awareness Aspect, Digital Corporate Image Aspect dan Revenue & Nett Profit Aspect.(NN)

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Penjara 20 Tahun Ancam Terdakwa Kasus Korupsi TWP-AD Tahun 2013-2020

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *