oleh

Menanggapi Polemik Di Desa Andoolo, Suyanto Angkat  Bicara

Konsel | Indonesia Ekspress _ indeks.co.id — Adanya polemik yang mengarah pada Laporan Pertanggung Jawaban realisasi Alokasi Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) Andoolo Utama (DU) Kecamatan Buke Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Suyanto angkat bicara.Hal ini disampaikannya saat Rapat Umum di Balai Desa Andoolo Utama, Senin 12 September 2022.

Suyanto, Saat memberikan penyampaiannya di hadapan peserta rapat umum, Senin 12/9/2022.(Doc.Red*)

Rapat Umum terkait Polemik di Desa Andoolo Utama dipimpin langsung oleh Suyanto Kepala Desa Andoolo Utama, dihadiri para Kepala Desa kecamatan Buke,BPD, yang mewakili Camat Buke, aparat Desa Andoolo Utama serta Ketua Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia Kecamatan Buke, Yhudi H.Ismono.

Para Kepala Desa Peserta Rapat Umum di Balai Desa Andoolo Utama, Senin 12/9/2022.(Doc.Red*)

Pada Rapat Umum tersebut, Suyanto menyampaikan,ucapan terima kasih atas kehadiran para Kepala Desa sekecamatan Buke mengikuti kegiatan ini, dimana kegiatan ini akan membahas polemik yang muncul di Desa Andoolo Utama dimana dikatakan adanya temuan.

“Ada temuan bahwa di DU ada temuan sekitar Rp.400an juta lebih dan saya di panggil ke Inspektorat bahwa ada temuan dan diminta melakukan pengembalian,” kata Suyanto.

Sejumlah Bukti yang di tunjukkan Suyanto.(Doc Red*)

Lanjut Suyanto,setelah itu saya katakan kalau saya lakukan pengembalian berarti saya salah, sehingga saya katakan mari kita turun lapangan untuk melakukan uji petik dan uji materi di kantor.

Dan nantinya akan ada bukti yang kita laporkan ke pusat dan bila tak ada bukti maka nantinya akan kita lakukan kembali laporan balik,ujarnya.

Lanjutnya,Dia juga menyarankan, laporan atau informasi hendaknya jangan bersifat poltik atau sentimentil semata hanya ingin menjatuhkan orang lain, tetapi hendaknya berdasarkan fakta dilapangan dan bukti yang akurat,tegas Suyanto.

Karena namanya jalan misalnya tentunya akan mengalami kerusakan kecuali kalau aspal, dimana jalan itu jika sudah tiga tahun apalagi hanya perkerasan maka akan mengalami pergeseran akibatnya bisa kembali rusak.

Memang rencana saya akan melanjutkan kasus ini dan apapun itu resikonya, maupun saya di penjara di pecat tak masalah, tapi prosesnya panjang, kita harus lakukan uji petik di lapangan,ujarnya.

Dikatakannya, tugas kabupaten ada dua, memberikan pembinaan dan kedua memberikan pelatihan, ini di atur dalam UU.

“Kemarin ada aksi unjuk rasa oknum lembaga demo terkait DU, kenapa katanya Kasus DU tak dilanjutkan, nah ini saya rasa tak berimbang, karena tak pernah bertanya ke saya, tiba-tiba ada teriakan padahal saya ini terbuka, kalau ada yang datang minta data saya pasti kasih, siapapun itu,”kata Suyanto dalam rapat tersebut.

“Ini tak berimbang namanya”tegasnya.

Kades Andoolo juga menyampaikan terkait Organisasi/Asosiasi di pasar DU, dimana Asosiasi itu tiba-tiba berdiri namun tak ada pemberitahuan kepada Kepala Desa Andoolo Utama sebagai penanggung jawab pasar DU.

Yhudi H.Ismono,Ketua APDESI Kecamatan Buke saat menghadiri Rapat Umum di Desa Andoolo Utama,Senin 12/9/2022.(Doc.Red*)

Pasar DU itu sudah ada Perdesnya, terkait pengelolaan dan pembentukan organisasi Pasar tentunya harus mengacu pada Perdes tersebut, bukan serta Merta membentuk begitu saja karena sudah jelas dalam Perdes tersebut,tukasnya.

Selain itu perlu kita ketahui bersama bawah semua uang yang bersumber dari PAD Pasar DU masuk di Kas Desa. “Saya tegaskan bahwa, semua PAD Desa Andoolo Utama dari pasar DU itu semuanya masuk ke Kas Desa, bukan untuk orang perorangan tetapi disimpan di Kas Desa,”jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa sejumlah pihak yang ia undang untuk mengikuti Rapat Umum ini. “Pada kegiatan hari ini, saya undang Inspektorat, namun sayangnya tak hadir,”ujarnya.

Prayitno, Ketua BPD Desa Andoolo Utama.(Doc.Red*)

Kepada Bapak Ketua BPD, agar segera disampaikan kepada asosiasi di Pasar Desa DU, itu tolong di sampaikan legalitasnya kalau memang ada silahkan di tunjukkan tapi kalau tak ada, segera di bubarkan.

Jadi nanti polemik ini akan saya laporkan sampai ke pusat untuk ditindak lanjuti, terang Suyanto.

“Pasar DU ini telah saya perjuangkan mati-matian, kok tiba-tiba ada muncul hal-hal semacam itu,”bebernya.

Jadi dalam hal begini, kita kepala Desa memang terkadang kita di sewenang-wenangi, tak ada masalah tiba-tiba dikatakan ada masalah.

Do’a Bersama.

Jadi sangat di sayangkan jika ada oknum lembaga yang melakukan demo untuk mencari cela kesalahan kami selaku kepala desa.

Dan nanti kita akan lakukan nantinya demo tandingan kalau memang hal ini kita anggap perlu dan kita akan sampaikan ke penegak hukum,katanya.

Foto Bersama Kepala Desa sekecamatan Buke, Konsel, Sultra.(Doc.Red”)

“Apa yang kita lakukan selama ini adalah kebenaran selaku pemerintah desa sehingga kita harus pertanggungjawabkan kebenaran itu”,tutup Suyanto Kepala Desa Andoolo Utama.(Red*)

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Connie Rahakundini Dilaporkan ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *