oleh

Kasad Periksa Langsung Kesiapan Operasi Yonif 143/TWEJ

LAMPUNG | Indonesia Ekspress _ indeks.co.id — Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman selaku pembina kekuatan matra darat mengunjungi Yonif 143/TWEJ dalam rangka memeriksa secara langsung kesiapan operasi Yonif 143/TWEJ yang akan melaksanakan penugasan sebagai Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Sektor Utara, di Natar Lampung Selatan, Lampung, Senin, (5/9/2022).

Jenderal Dudung mengatakan, kehadirannya di tengah-tengah Prajuritnya yang akan melaksanakan operasi di perbatasan RI-PNG itu, untuk memastikan personel, materiel dan aspek-aspek lainnya telah siap dengan baik sebelum melaksanakan penugasan.

“Kita pastikan semua aspek terjaga dengan baik, terutama kemampuan, kesiapsiagaan dan keterampilan Prajurit, disiplin dan kepatuhan pada hukum, kesiapan alat perlengkapan, dan sarpras yang akan digunakan. Selain itu, memberikan dukungan moril baik bagi Prajurit dan keluarga yang berangkat melaksanakan penugasan maupun yang tinggal di home base (Korum),” ujar Kasad.

Kasad menyampaikan, TNI Angkatan Darat saat ini telah melakukan pemenuhan kebutuhan operasi khususnya perlengkapan perorangan, senjata, transportasi dan kebutuhan operasi lainnya. Serta pemenuhan kebutuhan dasar Prajurit guna meningkatkan kesejahteraan Prajurit, PNS dan keluarganya, seperti perumahan, air bersih, kesehatan dan peningkatan gizi Prajurit melalui susu serdadu dan fasilitas lainnya.

Di akhir pengarahannya Kasad berharap dengan prestasi dan pengalaman Yonif 143/TWEJ yang pernah sukses melaksanakan tugas operasi di Aceh, dapat melaksanakan tugas sebagai Satgas Pamtas RI-PNG dengan baik. Untuk itu, Kasad menekankan kepada Prajurit Yonif 143/TWEJ agar jangan lengah dan selalu waspada, menguasai medan operasi, tipologi wilayah, serta tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun.

“Laksanakan tugas dengan baik. Konsepnya sederhana, kalau ingin berhasil jangan pernah menyakiti hati rakyat. Karena kehadiran kalian di sana, selain menjaga kedaulatan NKRI, juga menjadi solusi dalam membantu mengatasi kesulitan masyarakat,” pungkasnya. (Dispenad).

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Kasdam XII/Tpr Hadiri Penutupan KKN Kebangsaan XI Tahun 2023

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *