oleh

Adu Panco dan Body Contest, Pangdam Hasanuddin Bagikan Sembako

Makassar | Indonesia Ekspress —Di sela pertandingan final Adu Panco dan Body Contest PANGLIMA TA’ CUP 2022, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Muhammad Bau Sawa Mappanyukki S.H., M.H., membagikan baju kaos dan sembako, bertempat di Lapangan Hasanuddin Jl. Jend. Sudirman Makassar. Minggu (14/08/2022).

Pembagian baju kaos dan sembako ini diperuntukkan kepada ratusan tukang becak yang berada di wilayah Kota Makassar.

Kegiatan sosial ini sebagai rangkaian memperingati HUT Ke-77 Republik Indonesia, dan hal ini merupakan wujud kepedulian dan kepekaan dalam mencermati berbagai masalah sosial yang dihadapi masyarakat.

Mayjen Andi Muhammad mengatakan bahwa pembagian sembako ini sebagai bentuk perhatian Kodam dalam membantu masyarakat dan bentuk mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat yang berada di wilayah Kota Makassar.

“Ini merupakan bentuk mempererat silaturahmi, jangan melihat isinya, ini wujud kepedulian Kodam untuk menyentuh masyarakat di sekitaran,” Ungkapnya.

Saat menyerahkan Bantuan, Pangdam berharap bantuan yang diberikan bisa bermanfaat bagi warga.

Sementara itu, salah satu warga Bongaya Dg Sangkala (72), yang menerima bantuan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi terhadap kepedulian Panglima Ta’.

“Kami sangat bersyukur, terima kasih banyak kepada bapak Pangdam, Panglima Ta’, semoga ke depan Bapak makin sukses,” Ungkapnya.

Pada kesempatan ini, orang nomor satu di Kodam Hasanuddin ini sekaligus menutup pertandingan Adu Panco dan Body Contest PANGLIMA TA’ CUP 2022, yang telah berlangsung selama sehari.

Turut hadir Kasdam Brigjen TNI Dany Budiyanto, Irdam Brigjen TNI Dwi Endrosasongko, S.Sos., Kapoksahli Brigjen TNI Andi Kaharuddin, S.I.P., M.M., Para Asisten, para Dan/Kabalakdam XIV/Hasanuddin di wilayah Makassar dan Pembina Legend Kiwal Garuda Hitam Faisal Rani.(Naryo)

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Irjen Pol Mulyatno Ikuti Rangkaian Upacara HUT ke-77 RI

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *