MAROS | INDEKS.CO.ID — Kalimat itulah yang disampaikan oleh Dandim 1422/Maros, Letkol Inf Muhammad Hujairin, M. Si (Han) seusai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu 10 Agustus 2022.
Dengan menggunakan sepeda motor Honda Star tahun 90an, Dandim menghadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Rancangan KUPA dan PPAS TA. 2022 di Ruang Utama DPRD di Jl. Lantai Dg. Pasewang Kecamatan Turikale Kab. Maros,Rabu (10/8/2022).
Hal ini mengundang perhatian dan kagum sejumlah anggota DPRD Kabupaten Maros, dimana layaknya seorang Komandan Kodim dalam kegiatannya selalu identik dengan kawalan Provost namun Letkol Inf Muhammad Hujairin, M.Si beda, dia mengendarai motor Honda Star buatan tahun 90an.
Tampil sederhana dan kegigihan mempertahankan nilai guna suatu barang adalah upaya komunikasi sosial dengan masyarakat di kalangan bawah agar tidak terpengaruh gaya hidup yang berlebihan,apalagi di saat-saat yang sulit.
Dalam kebersahajaan ini, tentunya membuat masyarakat dan Prajurit di Kodim Maros semakin dekat dan memberikan apresiasi yang luar biasa, dimana seorang Dandim bisa dengan senang hati mengendarai Sepeda Motor yang sudah berusia hampir 30 tahun itu.
Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi