oleh

Siap Amankan Pemilu 2024: Tim Patroli Gabungan OMB Rutin Jaga Kamtibmas Malam Hari di Kota Kupang

NTT, indeks.co.id – Dalam rangka menjaga keamanan serta ketertiban menjelang pelaksanaan Pemilu, Tim Patroli Gabungan Dialogis Cipta Kondisi di bawah kendali AKBP Arinanto melaksanakan patroli Kamtibmas pada malam Sabtu, 11 November 2023.

Kegiatan patroli ini merupakan elemen penting dari Operasi Mantap Brata (OMB) Turangga 2023-2024, menunjukkan dedikasi dan komitmen penuh dalam menciptakan situasi aman serta kondusif menjelang pemilihan.

Tim patroli terdiri atas 41 personel gabungan yang disusun dalam beragam satuan tugas, meliputi Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Objek Kegiatan, Satgas Objek Penting Pemilu, Satgas Sterilisasi, dan sebagainya. Kolaborasi antarsatuan ini bertujuan untuk mengoptimalkan upaya pengamanan.

Patroli Dialogis Cipta Kondisi, yang merupakan inisiatif unggulan yang menekankan interaksi langsung dengan masyarakat, menjadi kegiatan utama dalam operasi ini. Tujuan utamanya adalah menghadirkan suasana aman untuk masyarakat pada periode kritis menjelang pemilu.

Sementara menjelaskan kegiatan tersebut, AKBP Arinanto mengungkapkan, “Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat. Melalui patroli ini, kami ingin menjamin kehadiran kepolisian dalam memastikan keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya proses pemilihan.”

Selain dari patroli, tim juga melaksanakan imbauan Kamtibmas dan mengendalikan arus lalu lintas, terutama di area rawan kemacetan. Sasaran patroli kali ini mencakup beragam wilayah di Kota Kupang, mulai dari Kuanino hingga kantor Bawaslu dan kantor KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat merasa nyaman dan aman dalam kehadiran keamanan yang terjamin, serta dapat berpartisipasi dalam pemilu dengan tenang.

Terus berupaya menjaga kondisi kondusif, Tim Patroli Gabungan Dialogis Cipta Kondisi siap mewujudkan pemilu yang adil dan aman bagi seluruh warga. (NN/IE)

Redaksi/Publisher: Andi Jumawi.

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Pemerintah RI berhasil Evakuasi TKI dari Provinsi Hubei RRT dari Virus CORONA

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *