oleh

Pisah Sambut Dandim 1422/Maros

Maros | indeks.co.id — Kodim 1422/Maros menggelar acara Pisah Sambut Komandan Kodim (Dandim)  1422/Maros di Gedung Aula Serbaguna Jl. Asoka Kelurahan Pettuadae Kecamatan Turikale Kab. Maros,Sulawesi Selatan, Rabu (27/7/2022).

Kekompakan dan kebersamaan yang sudah terjalin dengan baik antara Pemerintah Kabupaten  Maros dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) khususnya Kodim 1422 Maros diharapkan terus terjaga dengan baik.

Hal ini disampaikan Bupati Maros, H.A.S Chaidir Syam S.IP, M.H saat menghadiri Pisah Sambut Dandim 1422 Maros dari Letkol Inf Budi Rahman ke Letkol Inf Muhammad Hujairin,  M. Si, (Han).

Bupati Maros menilai bahwa kepemimpinan Letkol Inf Budi Rahman di Kodim 1422 Maros sukses. Menurut beliau ini terlihat dari Keberhasilan  Letkol Inf Budi Rahman dalam merangkul semua pihak dari berbagai lapisan masyarakat dan juga menyelesaikan beberapa persoalan yang terjadi di Kabupaten Maros.

“Alhamdulillah Pandemi Covid 19 sudah mulai menurun dan mudah mudahan kedepannya sudah menghilang, saya dan Letkol Inf Budi Rahman menghadapi pandemi selama 2 tahun terakhir ini dan bs di lalui tanpa ada masalah, Ini tidak lepas dari peran dan kerja keras dari Letkol Inf Budi Rahman beserta jajarannya,” ungkap Bupati Maros

Tidak hanya persoalan Pandemi berjalan dengan aman dan lancar, berkat kerjasama Kodim 1422 Maros Pilkada, Kereta api dan beberapa persoalan lainnya dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik.

“Salah satu tugas yang paling berat di  adalah mensosialisasikan ke masyarakat agar dapat bekerja sama dalam menghadapi pandemi, dan juga persoalan lainnya,”. jelas beliau

Olehnya itu, pada kesempatan ini, orang nomor satu di Kabupaten Maros ini menyampaikan terimakasih kepada Letkol Inf Budi Rahman atas keberhasilan selama bertugas di Kabupaten Maros. Dirinya berharap silaturahmi yang sudah berjalan selama ini bisa tetap terjalin dengan baik.

Selain itu, Bupati maros juga meminta keberhasilannya yang diraih oleh Letkol Inf Budi Rahman bisa dilanjutkan bahkan ditingkatkan lagi oleh Letkol Inf Muhammad Hujairin,  M. Si, (Han) sebagai Dandim 1422 Maros yang baru.

“Kekompakan yang sudah terjalin dengan baik dapat diteruskan oleh penjabat yang baru. Tiada lain untuk membawa Kabupaten Maros lebih baik di masa yang akan datang dan masyarakatnya semakin sejahtera di masa yang akan datang,” harap beliau.

Sementara itu, Letkol Inf Budi Rahman yang  mengaku pencapaian ini tentu berkat dukungan dan sinergitas dari semua pihak. Dirinya mengaku sangat senang bisa bertugas di kabupaten yang dikenal sebagai butta Salewangan ini.

Dirinya juga berharap kepada pejabat Dandim 1422 Maros yang baru untuk terus menjaga kekompakan yang sudah terjadi dengan baik dan terus berkembang mendukung program Pemerintah Kabupaten Maros

“Saya merasa bahagia, Maros ini bagian dari  perjalanan hidup saya. Maros adalah keluarga saya. Banyak kesan yang saya dapatkan disini dan yang tidak saya dapatkan di tempat tugas sebelumnya,” ucap Letkol Inf Budi Rahman.

Di tempat yang sama, Letkol Inf Muhammad Hujairin,  M. Si, mengaku siap mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Maros. Kedepan dirinya akan melakukan silaturahmi dengan Forkopimda dan tokoh-tokoh masyarakat Kabupaten Maros.

“Kami mohon bimbingan dan arahan dari Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati dan rekan-rekan semuanya. Jangan segan mengingatkan kami ada hal yang tidak baik. Karena kami sebagai manusia pasti tidak luput dari salah,” harapnya.

Pisah sambut ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Maros, Hj. Suhartina Bohar S.E,Ketua DPRD Kabupaten Maros, Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Maros, Camat dan sejumlah tokoh masyarakat Kabupaten Maros. Selain itu pada kesempatan ini juga dilakukan penyerahan cinderamata kepada Letkol Inf Budi Rahman.(Tim/M.Yusuf)

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Seorang Kakek 71 Thn Diserang Babi Hutan, Satgas Yonif 725/Woroagi Gerak Cepat Berikan Pertolongan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *