oleh

Tingkatkan Profesionalisme Wartawan, PWI Sultra Gelar Orientasi

INDEKS.CO.ID | KENDARI — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar orientasi keorganisasian wartawan di Hotel Benua Kendari, Sabtu (23/7).

Kegiatan orientasi yang mengusung tema “Membentuk Karekater Wartawan yang Berintegritas” diikuti sebanyak 46 wartawan dari berbagai daerah di Sultra.

“Orientasi ini merupakan tahapan rekrutmen menjadi anggota PWI. Namun bukan sebuah kepastian bahwa mengikuti orientasi dapat serta-merta menjadi anggota PWI,” ujar Sarjono, Ketua PWI Sultra.

Sarjono berharap, wartawan yang mengikuti orientasi tidak sekedar ikut-ikutan, namun harus dilandasi pemikiran, kesadaran, serta kemauan untuk menjadi wartawan profesional dan bergabung dalam organisasi kewartawanan.

“Menjadi wartawan adalah untuk menciptakan kebaikan-kebaikan. Menulis berita tidak didasarkan kebencian, kepentingan orang per orang, kelompok, atau golongan. Tetapi, pengabdian kita kepada publik untuk menghadirkan informasi-informasi yang mencerahkan, mengedukasi, serta sosial kontrol yang profesional,” tuturnya.

Ketua Panitia, Sumarlin menyebutkan, pada pelaksanaan orientasi, peserta akan menerima beberapa materi. Sesi pertama, materi mengenai sejarah dan pengenalan organisasi PWI yang dibawakan oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sultra H. Ato Riadi.

Selanjutnya, materi mengenai Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI yang dibawakan oleh Wakil Ketua Bidang Advokasi PWI Sultra Umar Marhum.

Kemudian pada sesi kedua, peserta menerima materi mengenai Kode Etik Jurnalistik yang dibawakan oleh Ketua Dewan Kehormatan PWI Sultra Rudi Iskandar. Dan terakhir materi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang dibawakan oleh Sekretaris PWI Sultra Mahdar Tayong.

“Ini bagian untuk memperkenalkan PWI kepada teman-teman wartawan dan juga memperkenalkan agar teman-teman menjadi wartawan profesional,” ucap Sumarlin.

REDAKSI/PUBLIZHER ; ANDI JUMAWI

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Kasdam Hasanuddin Menyaksikan Grand Final Turnamen E-Sports Piala Kasad Tahun 2022

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *