oleh

Hut Bhayangkara Polri ke-76 Kapolres Soppeng Bersama Bupati Soppeng, presisi Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural.

Indeks.co.id – Upacara hari ulang tahun Bhayangkara ke-76 tahun 2022, secara serentak digelar melalui virtual, Selasa (05/07/2022) Polres soppeng menggelar Upacara di lapangan Mapolres Soppeng.

Dalam kegiatan tersebut kapolres soppeng di dampingi Bupati Soppeng mengikuti upacara secara virtual yang mengusung kegiatan mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi struktural.

Hari Bhayangkara ke-76, Polri yang presisi mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi struktural untuk mewujudkan Indonesia tangguh, Indonesia tumbuh.

Usai mengikuti upacara  secara virtual, Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita, menyatakan membuka selebar-lebarnya masukan, saran dan kritik dari masyarakat demi untuk kebaikan bersama sehingga dapat melindungi dan mengayomi masyarakat khususnya di Kabupaten Soppeng.

Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita menganggap masyarakat sebagai Raja, sehingga pelayanan publik adalah orang pertama bagi Polres Soppeng.

Sementara terkait kasus-kasus yang telah ditangani, Kapolres Soppeng mengaku selalu koordinasi dengan tim manajer sesuai sistem yang ada.

“Alhamdulillah, hubungan Polres Soppeng dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri sangat cukup baik sehingga kalau ada kasus yang perlu didiskusikan, itu didiskusikan untuk mencari solusi yang terbaik,” ungkap AKBP Santiaji Kartasasmita, usai digelar upacara HUT Bhayangkara ke-76 di Polres Soppeng.

Sementara Bupati Soppeng Menyampaian selama ini Polres Soppeng dalam penampilannya hanya biasa biasa saja tapi setelah Kapolres Soppeng AKBP Adjie melalu tangan ajaibnya menyulap mapolres Soppeng menjadi bak Hotel.

Dengan perubahan dan penampilan yang baru diharapkan sejalan dengan pelayanan yang prima kepada masyarakat sehingga kepuasaan pelayanan Polres Soppeng dapat dirasakan oleh masyarakat.

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Polres Pangkep Gelar Vaksinasi Massal, Kapolres: Dukung Program Pemerintah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *