oleh

Pangdam Hasanuddin Serahkan Ranmor kepada para Dandim

Makassar | indeks.co.id — Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Muhammad, S.H., M.H., usai membuka Apel Komandan Satuan (AKS) Tersebar TA 2022 dilanjutkan penyerahan kendaraan dinas motor (ranmor) Babinsa kepada Satuan Komando Kewilayahan (Satkowil) / Kodim jajaran Kodam XIV/Hasanuddin, bertempat di lapangan Yonif Raider 700/WYC, Jl. Perintis Kemerdekaan Selasa, (24/05/2022).

Untuk diketahui Satkowil yang mendapatkan ranmor diantaranya, Kodim 1428/Mamasa mendapatkan 12 motor, Kodim 1427/Pasangkayu 8 motor dan Kodim 1429/Buton Utara 8 motor serta Deninteldam 2 motor.

Pada kesempatan ini Pangdam dalam sambutannya mengatakan bahwa penyerahan kendaraan dinas motor ini diperuntukan kepada satuan baru khususnya untuk operasional Babinsa sebagai ujung tombak di lapangan.

“Saya sangat teringat pesan Bapak Kasad untuk berbuat demi kebutuhan Satkowil khususnya Babinsa yang terdepan melaksanakan tugas pokok, ini merupakan bentuk perhatian pimpinan bapak Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang disampaikan kepada Pangkotama pada Rapim TNI AD di Mabesad untuk bisa berbuat apapun bentuknya yang bisa meningkatkan moril prajurit di lapangan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas khususnya para Babinsa dalam menjalankan tugasnya,” Beber Pangdam.

“Kendaraan dinas yang diserahkan di Komando Teritorial (Koter) sebanyak 30 motor tahap pertama selanjutnya mudah-mudahan bisa mencapai 100 motor untuk ke depannya, hal ini merupakan bentuk empati pimpinan untuk menyentuh moril anggota yang ada di lapangan,” Sambungnya.

“Pesan saya untuk Dansat yang menerima kendaraan bermotor agar memaksimalkan peran Babinsa dan menekankan untuk memelihara kendaraan dinas ini, agar pemeliharaannya jangan diabaikan,” Tambahnya.

Turut hadir Kasdam Brigjen TNI Danny Budiyanto, S.E., M.Han., Irdam Brigjen TNI Dwi Endrosasongko, S.Sos., Kapoksahli Brigjen TNI Andi Kaharuddin, S.I.P., M.M., Perwira LO, para Asisten dan Kabalakdam serta Komandan Satuan Jajaran wilayah Kodam XIV/Hasanuddin.

BACA JUGA  Kementerian PUPR Pastikan 300 Huntap di Lumajang Siap Huni Saat Idul Fitri

Laporan : Tim/Edy
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *