oleh

BUM Desa Diminta Bayar Rp30juta/Tahun, Gus Halim Minta Keringanan PT KAI

INDEKS.CO.ID | JAKARTA — Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar bergerak cepat mengunjungi PT Kereta Api Indonesia (KAI). Langkah ini sebagai tindak lanjut keberatan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Bolali Maju, Desa Bolali, Wonosari, Klaten yang harus membayar Rp30 juta/tahun karena crossing kabel fibet optic yang melintasi property PT KAI.

“Pasti tidak mampu kalau BUM Desa disuruh bayar segitu, ini mungkin salah satu yang kami minta dukungannya PT KAI,” ujar Abdul Halim Iskandar, di sela kunjungan di Kantor PT KAI, di Kawasan Gambir, Jakarta, Rabu (18/5/2022).
Untuk diketahui BUM Desa Bolali Maju diharuskan membayar Rp 30 juta pertahun dan dibayar 2 tahun sekaligus untuk termin pertama sesuai aturan di PT KAI. Sementara pihak BUM Desa Bolali Maju merasa keberatan sehingga memohon dispensasi biaya crossing kabel fiber optik selama 2 tahun agar program penyediaan internet murah bagi warganya tidak terhambat.

Gus Halim-sapaan akrab Abdul Halim Iskandar- menyadari PT KAI meminta biaya sebesar Rp30 juta itu sudah sesuai aturan yang berlaku. Kendati demikian kemampuan BUM Desa yang sebagian besar masih dalam status merintis usaha juga harus benar-benar dipertimbangkan. “Saya yakin bisa dijalankan cari jalan tengah karena ini sama-sama untuk kepentingan rakyat. Kami yakin PT KAI juga mempunyai komitmen besar dalam mendukung tumbuh kembangnya BUM Desa,” katanya.

Gus Halim menilai kedepan potensi Kerjasama BUM Desa dengan PT KAI sangatlah besar. Apalagi saat ini BUM Desa sudah memiliki badan hukum jelas sehingga mempunyai potensi besar untuk berkembang dan bekerjasama dengan semua entitas usaha termasuk dengan PT KAI sebagai salah BUMN. “Jaringan PT KAI ini sebagian besar berada di desa-desa di Indonesia. Banyak stasiun dan jaringan rel yang melintasi banyak desa. Jika potensi ini dikembangkan maka akan banyak hal yang bisa dikerjasamakan antara BUM Desa dengan PT KAI,” katanya.

BACA JUGA  Kemendagri Dukung Penuh Program Perlindungan Anak di Daerah

Sementara itu, Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo menyambut baik kehadiran dan rencana kerja sama antara Kemendes PDTT dengan PT KAI. Sebagai langkah awalnya ia menginginkan ada teken MoU dan dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) agar lebih kuat secara hukum. “Nanti dalam PKB itu apa saja yang bisa dikerja samakan, biar ditindak lanjuti,” ungkap Didiek.

Sekedar informasi, BUM Desa Bolali Maju memilik program penyediaan internet murah untuk membantu masyarakat desa dalam hal memperoleh informasi pendidikan dan rintisan usaha UMKM berbasis online. Dalam hal itu harus membangun crossing kabel fiber optik yang kebetulan melintasi property milik PT KAI.

Teks: Badriy/Kemendesa PDTT
Editor : Riza Pahlevi / Widyasri
Laporan : Syam/Mg
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *