oleh

Ini Tanggapan IDI Soal Keputusan Jokowi Longgarkan Pemakaian Masker di Ruang Terbuka

INDEKS.CO.ID | JAKARTA — KETUA Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban menilai, keputusan Presiden RI Joko Widodo melonggarkan ketentuan pemakaian masker di luar ruangan sudah tepat.

Hal itu disampaikan Zubairi dengan mempertimbangkan berbagai indikator penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang angkanya sudah cukup baik pada saat ini.

“Keputusan yang tepat, berdasarkan data harian yang turun terus. Kemarin sempat naik, tapi hari ini turun lagi (kasus baru Covid-19) di bawah 300. Jadi, kasus baru turun banyak,” kata Zubairi ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (17/5/2022) malam.

“Kedua, positivity rate juga sangat turun hingga kurang dari 3 persen. Keterisian rumah sakit rujukan juga kurang dari 3 persen, bahkan banyak rumah sakit yang kosong pasien Covid-19,” ia menambahkan.

Di sisi lain, kasus aktif Covid-19 atau jumlah warga yang saat ini sedang terinfeksi Covid-19 juga turun, sementara capaian vaksinasi sudah tinggi.

“Jadi semuanya mendukung,” ujar profesor tersebut.

Meski demikian, Zubairi menyebut bahwa keputusan tepat Jokowi ini disertai sedikit catatan, yakni soal potensi kenaikan kasus Covid-19 pada 15-30 hari ke depan imbas mudik Lebaran 2022 yang dihitung sejak awal bulan Ramadhan 2022.

“Kalau ada kenaikan dalam setengah atau sebulan lagi, harus dibuat PPKM lagi. Tapi, kemungkinan untuk itu sepertinya kecil,” kata dia.

Sebelumnya, kebijakan pelonggaran pemakaian masker di luar ruangan diungkapkan Jokowi pada Selasa sore tadi.

Selain itu, Jokowi mengumumkan bahwa masker masih perlu digunakan di luar ruangan jika terjadi kepadatan orang.

Selebihnya, di dalam ruangan, Jokowi menegaskan bahwa masker tetap wajib dikenakan.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan alasan pemerintah memutuskan untuk melonggarkan penggunaan masker di ruang terbuka.

BACA JUGA  Salam Redaksi : Rusaknya Generasi Bangsa Indonesia di Tengah Kebablasan Reformasi dan Hilangnya Nilai-Nilai Luhur Pancasila dan UUD 1945

Budi mengatakan, hasil pengamatan Kemenkes, varian baru Covid-19 khususnya subvarian Omicron BA.2 tidak menyebabkan lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air.

Kondisi di Indonesia ini, kata dia, berbeda dengan kondisi pandemi Covid-19 di negara-negara besar seperti China dan Amerika Serikat.

“BA.2 itu sudah dominan juga di Indonesia dan di India, tetapi berbeda dengan negara-negara lain seperti China dan Amerika Serikat, kita tidak mengamati adanya kenaikan kasus yang tinggi dengan adanya varian baru itu,” kata Budi dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube BNPB, Selasa.

Budi mengatakan, kenaikan kasus Covid-19 tidak terjadi karena sebagian besar masyarakat sudah memiliki imunitas yang baik.

Ia mengatakan, hasil sero survei di Jawa-Bali menunjukkan bahwa 99,2 persen masyarakat di Jawa-Bali sudah memiliki antibodi terhadap Covid-19 dan memiliki titer antibodi yang cukup tinggi.

Antibodi tersebut, lanjutnya, berasal dari vaksinasi Covid-19 dan infeksi dari virus Corona.

“Hasil riset di seluruh dunia menunjukkan bahwa kombinasi dari vaksinasi ditambah dengan infeksi, membentuk apa yang di kalangan sains disebut super immunity, jadi kekebalannya atau kadar antibodi tinggi dan bisa bertahan lama,” ujarnya.

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi
Laporan : NN

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *