oleh

Jabat Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Ingin Sikat Habis Kelompok Ini

INDEKS.CO.ID | JAKARTA — Kombes Pol Hengki Haryadi kini resmi mengemban jabatan Direktur Reserse Kriminal Umum ( Direskrimum) Polda Metro Jaya menggantikan Brigjen Pol Tubagus Ade Hidayat yang kini naik jabatan sebagai Penyidik Utama Bareskrim Polri.

Menjabat sebagai Direskrimum Polda Metro Jaya, mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu punya target besar, yakni membersihkan Jakarta dari aksi premanisme.

“Jakarta bebas premanisme,” kata Hengki singkat, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (13/5/2022).

Prestasi Hengki di wilayah hukum Polda Metro Jaya memang tidak perlu diragukan dalam memberantas aksi kejahatan, termasuk premanisme.

Salah satunya ketika masih menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat pada tahun 2013.

Saat itu Ia menangkap bos preman dan anak buahnya atas kasus pemerasan dan pencucian uang. Saat kasus itu, Kapolres Metro Jakarta Barat dijabat Irjen Pol Fadil Imran yang kini Kapolda Metro Jaya.

Pada November 2018, ketika Hengki menjabat Kapolres Metro Jakarta Barat, dia kembali menangkap para preman atas kasus pendudukan lahan.

Hengki juga pernah mengacak-acak Kampung Ambon yang menjadi sarang narkoba. Peredaran narkoba jaringan lokal hingga internasional digulung, salah satunya penyelundupan 1,3 ton ganja jaringan antarkota, penyelundupan 120 kg sabu jaringan internasional, serta 28 kg sabu jaringan internasional Amerika.

Menjadi Kapolres Metro Jakarta Pusat menggantikan Kombes Pol Heru Novianto, Hengki berhasil menggulung komplotan LSM Tamperak yang memeras anak buahnya di Polsek Menteng. Tak tanggung-tanggung, LSM ini memeras hingga Rp2,5 miliar.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memimpin serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Para pejabat utama (PJU) dan Kapolres wilayah Polda Metro Jaya yang berganti posisi, yakni:

BACA JUGA  Satreskrim Polres Tanggamus Tangkap Tersangka Pencabulan

Kepala Biro SDM Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ida Bagus KD Putra Narendra kepada Kombes Pol Langgeng Purnomo.
Direskrimum Polda Metro Jaya Brigjen Tubagus Ade Hidayat kepada Kombes Pol Hengki Haryadi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat dari Kombes Pol Hengki Haryadi kepada Kombes Pol Komarudin.
Kapolres Metro Jakarta Barat dari Kombes Pol Adi Wibowo kepada Kombes Pol Pasma Royce.
Kapolres Metro Tanggerang Kota dari Kombes Pol Komarudin kepada Kombes Zain Dwi Nugroho.

Redaksi : Andi Jumawi/NN/Humas 

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *