oleh

500 Mahasiswa UMI KKN Tematik Wisata di Bantaeng

INDEKS.CO.ID | BANTAENG — Sebanyak 500 Mahasiswa dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar akan hadir di Butta Toa Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan, pada (17/5/2022) mendatang.

Menurut pengelolah Universitas Muslim Indonesia (UMI) Kabupaten Bantaeng,Andi Ismail Kurniawan, SE, MM, Jum’at (6/5/2022) mengatakan,” saya selaku pengelolah kampus UMI di Bantaeng yang telah dipercayakan menjemput kedatangan para mahasiswa KKN dari UMI Makassar.

Setelah kedatangan para mahasiswa di Bantaeng bertugas selama satu bulan yang telah ditentukan.

Hal ini Pemkab Bantaeng bekerjasama dengan pengelolah kampus UMI Bantaeng untuk membagi tugaskan ke 34 Desa dan Kelurahan yang tersebar di 8 Kecamatan Kabupaten Bantaeng, ungkap Andi Ismail.

500 Mahasiswa akan di bagi sebanyak 14 orang per Desa atau Kelurahan.

Andi Ismail Kurniawan menambahkan, bahwa kedatangan mahasiswa UMI ke Kabupaten Bantaeng sesuai permintaan Pemda dan pengelolah UMI Kabupaten Bantaeng, katanya.

Kehadiran Mahasiswa UMI Makassar datang ke Butta Toa ini, dalam rangka Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Wisata, guna membantu Pemerintah Kabupaten Bantaeng dan sejumlah Kepala Desa dan Kelurahan, dalam mensosialisasikan program obyek wisata sekaligus mempromosikan obyek wisata yang ada di Butta Toa, sebagai sumber pendapatan aset daerah, jelas Andi Ismail Kurniawan.

“Kampus UMI Makassar telah dilakukan penandatanganan MoU oleh Dinas Pariwisata Kota Makassar,” tuturnya.

Kedatangan Mahasiswa UMI Makassar, Pemda dan pengelolah kampus UMI Bantaeng siap menjemputnya, imbuhnya.

Andi Ismail Kurniawan, juga mengatakan ratusan Mahasiswa yang melaksanakan KKN dari berbagai jurusan, katanya.

Selain itu saya selaku pengelolah kampus UMI Kabupaten Bantaeng, berharap kepada petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk melakukan pengawasan keamanan kepada para Mahasiswa yang akan di tempatkan di Desa dan Kelurahan, harap pengelolah Kampus UMI Bantaeng Andi Ismail Kurniawan.

BACA JUGA  Catat!!, ini Janji Nurdin Abdullah di Sungai Walanae

Laporan : M.Akbar
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *