oleh

Swasembada Pangan, Babinsa Koramil 1802-07/Aimas Bercocok Tanam Lahan Seluas 0,25 Hektar

Sorong Papua Barat _ indeks.co.id — Mendukung Ketahanan pangan, Babinsa Koramil 1802-07/Aimas. Di pimpin Batuud Pelda Hamim bersama 9 anggota melaksanakan kegiatan hanpangan di lahan seluas 0,25 hektar makoramil. Kamis(24/02/2022).

Dalam Mendukung Sukses nya Program Swasembada pangan di wilayah, Babinsa dituntut harus bisa menjdi contoh serta mengarahkan petani, agar dapat lebih maju dan sukses dalam bertani. Dibutuhkan kerjasama antara Babinsa, dinas pertanian dan tentunya petani dalam bercocok tanam, salah satunya dengan perawatan tanaman seperti membersihkan rumput  serta membasmi hama yang menyerang tanaman.

Batuud Koramil 1802-07/Aimas Pelda Hamim menjelaskan, kegiatan hanpangan di lahan seluas 0,25 hektar makoramil bertujuan untuk meningkatkan mutu serta hasil panen yang nantinya dapat menunjang perekonomian dimasa Pandemi Covid-19, serta menjadi contoh bagi warga petani yang ada diwilayah.

“Dengan turut membantu Petani,  dalam bercocok tanam. Diharapkan Petani bisa terus termotivasi dan selalu semangat serta rajin dalam mengolah lahan pertanian sehingga hasil panen meningkat dengan maksimal,” ujarnya.

Lanjutnya menyampaikan manfaat hanpangan di lahan seluas 0,25 hektar makoramil agar bisa memanfaatkan pekarangan rumah baik ditanam secara konvensional maupun sistem Vertikultur, “hanpangn dapat dilakukan pada lahan tidur atau lahan kosong yang tidak produktif dan lahan yang ada di sekitar rumah atau bangunan tempat tinggal lainnya,” tutupnya.

Danramil 1802-07/Aimas Kapten Inf Harpin mengatakan, “Babinsa selaku monitoring wilayah, “Maka dari itu, sebagai aparat teritorial di wilayah menindak lanjutinya dengan memberikan dorongan motivasi kepada petani dan memberikan contoh, agar petani tetap produktif untuk bercocok tanam sehingga produksi pertanian tetap terjaga untuk mendukung kebutuhan pokok masyarakat,” ujarnya”.

Swasembada Pangan, Babinsa Koramil 1802-07/Aimas Bercocok Tanam Lahan Seluas 0,25 Hektar

BACA JUGA  Hadiri Puncak Kegiatan Reuni Akbar IKA'S1R, Ini Pesan Bupati Muna

Sorong Papua Barat _ indeks.co.id — Mendukung Ketahanan pangan, Babinsa Koramil 1802-07/Aimas. Di pimpin Batuud Pelda Hamim bersama 9 anggota melaksanakan kegiatan hanpangan di lahan seluas 0,25 hektar makoramil. Kamis(24/02/2022).

Dalam Mendukung Sukses nya Program Swasembada pangan di wilayah, Babinsa dituntut harus bisa menjdi contoh serta mengarahkan petani, agar dapat lebih maju dan sukses dalam bertani. Dibutuhkan kerjasama antara Babinsa, dinas pertanian dan tentunya petani dalam bercocok tanam, salah satunya dengan perawatan tanaman seperti membersihkan rumput  serta membasmi hama yang menyerang tanaman.

Batuud Koramil 1802-07/Aimas Pelda Hamim menjelaskan, kegiatan hanpangan di lahan seluas 0,25 hektar makoramil bertujuan untuk meningkatkan mutu serta hasil panen yang nantinya dapat menunjang perekonomian dimasa Pandemi Covid-19, serta menjadi contoh bagi warga petani yang ada diwilayah.

“Dengan turut membantu Petani,  dalam bercocok tanam. Diharapkan Petani bisa terus termotivasi dan selalu semangat serta rajin dalam mengolah lahan pertanian sehingga hasil panen meningkat dengan maksimal,” ujarnya.

Lanjutnya menyampaikan manfaat hanpangan di lahan seluas 0,25 hektar makoramil agar bisa memanfaatkan pekarangan rumah baik ditanam secara konvensional maupun sistem Vertikultur, “hanpangn dapat dilakukan pada lahan tidur atau lahan kosong yang tidak produktif dan lahan yang ada di sekitar rumah atau bangunan tempat tinggal lainnya,” tutupnya.

Danramil 1802-07/Aimas Kapten Inf Harpin mengatakan, “Babinsa selaku monitoring wilayah, “Maka dari itu, sebagai aparat teritorial di wilayah menindak lanjutinya dengan memberikan dorongan motivasi kepada petani dan memberikan contoh, agar petani tetap produktif untuk bercocok tanam sehingga produksi pertanian tetap terjaga untuk mendukung kebutuhan pokok masyarakat,” ujarnya”.

Laporan : Timo/Leo
Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *