oleh

AKBP Roni Mustofa Pindah Tugas di Gantikan AKBP Santiaji Kartasasmita Sebagai Kapolres Soppeng

Soppeng _ indeks.co.id — Kepolisian Resor (Polres) Soppeng jajaran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) pada hari ini, Sabtu 12 Februari 2022 pukul 08.00 WITA melaksanakan pelepasan Kapolres Soppeng yang lama AKBP Mohammad Roni Mustofa, SIK, MH.,MIK sekaligus menyambut Pejabat baru AKBP Santiaji Kartasasmita, S.IK yang dilangsungkan di Mako Polres Soppeng jalan Kemakmuran Kelurahan Lemba Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng.

Dalam kegiatan ini melibatkan personil Polres Soppeng untuk melakukan Penyambutan pejabat baru dengan Pengalungan bunga serta Tradisi Pedang Pora oleh Perwira Polres Soppeng.

Kapolres Soppeng yang baru AKBP Santiaji Kartasasmita saat mengalungkan bunga kepada Kapolres lama AKBP Moh Roni Mostafa yang berpindah tugas di Polres Pinrang SulSel (Ist).

Berdasarkan surat telegram Kapolri nomor ST/166/I/KEP/ 2022, Kapolres Soppeng yang sebelumnya dijabat oleh Akbp Mohammad Roni Mustofa, SIK, MIK digantikan oleh Akbp Santiaji Kartasasmita, SIK yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Waster Ditpamobvit Polda Bali.

AKBP Moh Roni Mostafa bertugas di kabupaten Soppeng berdasar Telegram Kapolri Nomor: ST/2935/ X/KEP./ 2020 tanggal 27 Oktober 2020.

Sementara surat telegram Kapolres Soppeng yang baru AKBP Santiaji Kartasasmita, SIK berdasarkan mutasi surat telegram Kapolri Nomor : ST/166/I/Kep/2022 tanggal 24 Januari 2022.

Kapolres AKBP Moh Roni Mostafa bertugas di kabupaten Soppeng selama 16 bulan yang dimulai pada 27 Oktober 2020 dan berpindah tugas sebagai Kapolres di Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan 24 Januari 2022.Pelepasan Kapolres AKBP Moh Roni Mostafa juga di warnai rasa haru dari para personil Polres Soppeng  dan Ibu Bhayangkari salahsatunya dari Kanit Regident Samsat IPDA Asdar, S,Sos.

Selamat bertugas di tempat yang baru komandan (Mako Polres Pinrang) , ujar sejumlah personil saat dilepas dengan pedang pora.Nampak sejumlah anggota menitikkan air mata begitupun dengan ibu Bhayangkari yang berpelukan dengan Ibu Ketua Bhayangkari yang lama.

BACA JUGA  CPNS Kemenkumham Dibuka

Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *