oleh

DR.H.Muh.Aras Anggota DPR-RI Fraksi PPP 49 Desa 21 Kelurahan di Soppeng Harus Terjangkau Bedah Rumah

SOPPENG _ indeks.co.id — Kedatangan DR.H.Muh.Aras anggota DPR – RI Fraksi PPP di Daerah Pemilihan (DAPIL) II Sulawesi Selatan tepatnya di Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), disambut antusias oleh warga Soppeng termasuk sejumlah anggota Organisasi Wartawan yang ada di Daerah ini, PWI, IWO, JOIN, AJOI dan LSM, Minggu 16 Januari 2022.

Saat bersilaturrahim dengan awak Media di Kota Watansoppeng, di salah satu Cafe Resto di Jalan Samudra Soppeng, H.M.Aras saling bercengkerama dengan Wartawan dengan saling support dan saran dan pesan diantara keduanya, untuk Soppeng kedepan agar tetap menjadi Anggota DPR RI yang menjadi dambaan masyarakat dan bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat di Gedung DPR RI di Jakarta.

“Tahun 2022 ini kita akan berupaya agar Bedah rumah mencapai semua pelosok Desa di Soppeng, sesuai rencana dan harapan kita, 49 Desa dan 21 Kelurahan di Soppeng, harus kita jangkau semua dalam program Bedah Rumah,”kata H.M.Aras.

Insya Allah sudah menjadi program dan target kita, semua harus kita jangkau, setelah ada data, maka Tim akan kita terjunkan untuk mengeceknya agar benar-benar data itu valid dan tepat sasaran,ujar H.M Aras.

Tentunya semua ini nantinya akan terwujud jika semua yang terlibat didalamnya benar-benar bekerjasama dengan baik, karena Dana setiap rumah itu totalnya Rp.20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah) dengan rincian Rp.17.500.000,- (Tujuh belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) itu langsung ke rekening penerima bantuan dan Rp.2.500.000,- (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) masuk ke rekening yang kerjakan (tukang) bedah rumah.

Harapan kita semua, semoga bantuan yang diturunkan nantinya bisa terlaksana dengan baik, tepat sasaran dan manfaatnya besar untuk masyarakat. Termasuk pembangunan sarana dan prasarana baik jalan, jembatan, dan lainnya,pungkasnya.

BACA JUGA  Belasan Ribu Masyarakat Kepulauan Riau Tumpah Ruah Sambut Kedatangan Prabowo

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *