oleh

1092 Prajurit Kodam Kasuari Ujian Naik Sabuk Hitam Karate, Rekor Terbanyak.

Manokwari Papua Barat – indeks.co.id — Sebanyak 1092 Prajurit jajaran Kodam XVIII/Kasuari secara serentak melaksanakan ujian kenaikan pangkat sabuk hitam (Dan I) karate. Kegiatan dipusatkan di Makodam XVIII/Kasuari, Arfai, Papua Barat, Rabu (01/12/2021).

Kegiatan ini diselenggarakan Afiliasi Pusat Institut Karate-Do Indonesia (Inkai) Kodam Kasuari dari Dojo Kodam Kasuari bekerjasama dengan pengurus Inkai Pusat sebagai testor ujian kenaikan sabuk.

Jumlah tersebut tercatat sebagai jumlah karateka terbanyak ujian kenaikan sabuk hitam (Dan-I) dan rencananya akan didaftarkan di Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri).

Sejumlah karateka tersebut terbagi dalam beberapa wilayah di Papua Barat diantaranya dari  Bintuni  sebanyak 388 karateka dari satuan Brigif 26/GP, Yonif 763/SBA dan Kodim Bintuni. Untuk wilayah Sorong sebanyak 346 karateka dari satuan Yonif 762/RK, Yonzipur 20 dan Kodim Sorong.

Sedangkan wilayah Kaimana diikuti 86 karateka dari satuan Yonif 764/IB dan Kodim Kaimana, Wilayah Tambrauw diikuti 48 karateka dari satuan Kodim Tambrauw dan wilayah Manokwari sebanyak diikuti 224 orang dari Makodam XVIII/Kasuari, Yonif 761/KA dan Rindam XVIII/Kasuari.

Sebelum ujian dilakukan, kegiatan dibuka oleh Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa di Lapangan Makodam dan juga secara video conference yang diikuti satuan-satuan di luar Makodam XVII/Kasuari.

Pangdam mengungkapkan, Kodam Kasuari akan mencoba memecahkan rekor Muri dalam kegiatan ini sebagai jumlah Karateka terbanyak ujian kenaikan sabuk hitam (Dan-I).

“Kita akan coba pecahkan rekor Muri hari ini, kita semua sudah siap jajaran dari batalyon-batalyon dan Kodim melaksanakan ujian kenaikan pangkat ini dengan baik dan buat nilai yang terbaik”ujarnya.

Pangdam juga menghimbau kepada Karateka untuk bersikap professional untuk mendapatkan gelar sabuk hitam sehingga gelar tersebut layak diberikan.

BACA JUGA  Daftar Lengkap Mutasi 105 Pati TNI Termasuk Wakil Kepala BIN

“Laksanakan sebaik-baiknya sehingga Sensei melihat kalian pantas menjadi karateka sesuai dengan kriteria yang ditentukan. Saya juga ingin menjadikan prajurit Kodam Kasuari adalah Prajurit yang profesional yang siap melaksanakan tugas dimanapun berada”tegasnya.

Disaat yang sama, Prof. Dr. Victor Simanjuntak salah satu anggota Dewan Guru Inkai mengatakan berterimakasih kepada Pangdam Kasuari karena telah ikut menyebarluaskan olah raga karate lebih luas ke wilayah Indonesia khususnya Papua Barat.

Ia berharap dengan adanya kegiatan seperti ini dapat melahirkan atlet-atlet karate yang professional dan berprestasi di tingkat nasional maupun internasional.

“Perguruan Inkai sangat bangga kepada Kodam Kasuari karena karate bisa disebarkan lebih luas di seluruh Indonesia. Harapannya para Prajurit juga ada yang berhasil menjadi atlet dan meraih prestasi, seperti pada Sea Games yang lalu Prajurit TNI mendapatkan emas”ungkapnya.

Sebelumnya, para Karateka tersebut melaksanakan gashuku atau kegiatan  latihan bersama untuk memperbaiki dan menyamakan gerakan serta menyeragamkan tehnik yang sudah diajarkan bagi seluruh karateka.

Latihan tersebut diselenggarakan agar seluruh prajurit terfokus dan konsentrasi, dengan waktu yang lebih panjang, sehingga ujian sabuk yang akan dihadapi dapat hasil yang maksimal, selain itu kegiatan ini juga berguna untuk menjalin keakraban di antara para peserta.

Kegiatan gashuku dilaksanakan selama tiga hari sedangkan latihan rutin dilaksanakan selama kurang lebih satu tahun dalam training center untuk menyiapkan ujian kenaikan ini.

Selain Pangdam, kegiatan juga dihadiri Kasdam XVIII/Kasuari Brigjen TNI Djoko ANdoko, Kapoksahli Pangdam XVIII/Kasuari Brigjen TNI Yusuf Ragainaga, Irdam XVIII/Kasuari Brigjen TNI Steve Parengkuan dan pejabat Kodam lainnya.

Laporan : Timo K/IE
Sumber : Pendam XVIII/Kasuari
Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *