oleh

Kacau! 31 Ribu PNS Kegep Terima Bansos

JAKARTA – INDEKS.CO.ID — Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan ada puluhan ribu pegawai negeri sipil yang mendapatkan bantuan sosial. Puluhan ribu orang ini disebut menjadi pihak yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos.

Risma mengatakan ada sekitar 31.624 ASN yang masuk dalam data bansos. Dari jumlah tersebut, yang masih aktif menjadi pegawai negeri ada sekitar 28.965 orang. Data ini menurutnya sudah diserahkan ke BKN.

“Setelah kami serahkan ke BKN itu di data yang indikasi PNS itu ada 31.624 ASN, yang aktif setelah dicek di BKN itu 28.965 yang aktif, mungkin sisanya pensiun,” ungkap Risma dalam konferensi pers virtual DTKS, Kamis (18/11/2021).

Menurutnya, data DTKS sejauh ini memang dibuat oleh pemerintah daerah. Nah maka dari itu, data-data DTKS yang berupa PNS ini akan diberikan kembali ke pemerintah daerah untuk dikoreksi.

“Ini akan kita kembalikan ke daerah. Saya harap daerah memberikan respons baik kepada kita,” ungkap Risma.

Risma bilang data-data yang ditemukan pihaknya ini tersebar di lebih dari 500 kota yang ada di Indonesia. Profesi PNS yang masuk dalam data DTKS ini ada yang menjadi dosen, pegawai di instansi pemerintah, hingga tenaga kesehatan.

“Ada yang dosen, ada yang dia ASN, ada juga yang tenaga medis dan sebagainya,” ujar Risma.

Hibah-Bansos Rp 65 M
Kemungkinan ada juga anggota TNI-Polri yang juga masuk dalam data bansos. Namun, angkanya sampai saat ini masih dalam pengecekan.

“Untuk yang TNI-Polri datanya sedang proses, belum ada angkanya saya masih nunggu surat dari panglima,” ungkap Risma.

Redaksi/PUBLIZHER : ANDI JUMAWI

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Hadiri Rapimnas III BKPRMI Maluku Siap Kirim Peserta Pada FASI Ke-XI Tingkat Nasional Di Palembang

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *