oleh

Ketua Panitia MTQ Ke-IX Tingkat Kabupaten SBB Klarifikasi Soal Honor Panitia

 

INDEKS.CO.ID_SERAM BAGIAN BARAT – Ketua panitia penyelenggaraan MTQ ke-IX tingkat Kabupaten SBB, H. Saban Patty mengklarifikasi perihal isu dirinya tidak mau bertanggung jawab atas honor panitia.

Ditemui diruang kerjanya Kamis, 07/10/2021 kepada Indeks, Dia membantah tudingan yang menyebut dirinya lari dari tanggung jawab.

Menurutnya, anggaran MTQ sebesar 1,420 Miliar itu dikelola oleh masing-masing seksi yang ada pada panitia MTQ

“Ia juga menjelaskan alur atau mekanisme pengambilan uang oleh masing-masing seksi itu,“yang pertama, uang itu bersumber dari dana hibah pemerintah SBB ke LPTQ, kemudian ditransfer ke rekening panitia.

Setelah itu masing-masing seksi mengajukan surat permohonan pencairan disertai fakta integritas dan surat kesediaan menggunakan anggaran. Setelah semua dokumen itu lengkap baru dimasukkan ke panitia.

Setelah dokumen-dokumen itu masuk, tugas panitia selanjutnya adalah mempelajari. Selesai mempelajari dan memastikan dokumen dokumen itu lengkap barulah bendahara panitia memproses pencairan ke masing-masing bendahara seksi,”jelas Patty, Jum,at 8 Oktober 2021.

“Pencairan dana ke bendahara masing-masing seksi tentunya sesuai dengan kebutuhan yang telah dicantumkan di dalam RAP. Dengan demikian saya sebagai ketua panitia berfungsi untuk mengontrol tiap-tiap seksi itu.

Mekanisme pencairan ini kami buat dengan tujuan transparansi kepada masing-masing seksi dan masyarakat. Selain itu juga, dokumen-dokumen tersebut nantinya kami simpan sebagai bahan pemeriksaan BPK,”ungkapnya.

Dengan demikian kata Patty, saya memaklumi penafsiran berbeda-beda terkait perhelatan MTQ terbesar di Kabupaten SBB itu, terlebih digelar di masa pandemi. Kita menyadari, tidak ada yang sempurna di atas dunia ini,” imbuh Patty.

Menyinggung soal besarnya honor panitia, lanjut Patty, panitia itu tidak ada honornya sesuai dengan SK yang kami keluarkan. Jika ada, maka itu hanya berupa saling pengertian pada masing-masing seksi saja.

BACA JUGA  Peremajaan Pohon Di Banteang Di Sayangkan Warga

Laporan : Syuaib Pattimura
Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *