oleh

Kado HUT TNI, Warga Penajam Serahkan Tiga Pucuk Senpi

INDEKS.CO.ID_PENAJAM,KALTIM–Seorang warga Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), menyerahkan sebanyak tiga pucuk senjata api (senpi) secara sukarela beserta beberapa butir munisinya ke Kodim 0913/PPU dan dianggap sebagai kado HUT TNI ke 76 tahun.

“Penyerahan tiga pucuk Senpi yakni jenis laras panjang dua pucuk dan satu pucuk pistol laras pendek beserta munisinya oleh masyarakat kepada Danramil 0913-01/Pnj Kodim 0913/PPU, Kapten Inf Martinus Aluy pada Minggu (3/10/2021) malam,” ujar Dandim, Letkol Inf Dharmawan Setyo Nugroho kepada awak media, Selasa (5/10/2021) usai upacara peringatan HUT TNI ke 76 tahun di Makodim PPU, Penajam.

Dikatakannya, pemilik tiga pucuk senpi tersebut tak ingin namanya dipublikasikan tersebut dengan kesadaran sendiri menyerahkan senpi dengan datang kepada Koramil Penajam langsung diterima Danramil Penajam yang juga menjabat sebagai Plh. Pasi intel Kodim 0913/PPU.

“Adapun jenis senpi yang diserahkan yakni senpi larang panjang menyerupai jenis AK 40, lalu senpi merk Carbine satu pucuk dan pistol atau senpi laras pendek jenis revolver colt bankers Cal. 22 L.R made in USA,” ungkapnya.

Selain tiga pucuk senpi, lanjutnya, warga tadi juga menyerahkan munisi atau peluru api aktif kaliber 5.56 MM dua butir, peluru kaliber 30 MM satu kotak dengan berisi 33 butir Licency PMC Seoul Korea, munisi aktif revolver kaliber 22 MM sejumlah dua butir dan satu butir kelongsong. Lalu satu magasin kaliber 5.56 MM, satu tali sandang atau tali senjata dan dua unit borgol.

Dibeberkannya, penyerahan dua pucuk senpi organik laras panjang dan satu pucuk pistol organik beserta munisi itu merupakan hasil kegiatan pembinaan teritorial (Binter) dan Komunikasi sosial (Komsos) serta penggalangan Intel Kodim PPU.

BACA JUGA  Bupati dan Kadis Kesehatan Bantaeng Dinilai Langgar Protokoler Kesehatan

“Hal itu dilakukan guna mengeliminir kepemilikan Senpi secara Ilegal. Dimana kami lakukan secara kontinyu untuk mengurangi tindakan kriminalitas ditengah-tengah masyarakat,” tuturnya.

Dandim mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari pemilik terakhir Senpi dan munisi tersebut menyatakan jika semua barang bukti merupakan peninggalan dari almarhum kakeknya, kemudian disimpan oleh ayah pemilik yang juga sudah meninggal dunia di dalam gudang rumahnya.

“Pada saat yang bersangkutan membongkar gudang tersebut ia menemukan Senpi dan munisi tersebut. Awalnya pemilik ingin membuang senpi dan munisi itu ke laut karena takut, akan tetapi seorang kerabatnya berhasil membujuknya.

Kemudian disarankan untuk menyerahkannya kepada pihak berwajib melalui aparat Kodim 0913/PPU dengan jaminan identitasnya dirahasiakan untuk kenyamanan dan keamananm,” urainya.

Untuk diketahui, tambahnya, penyerahan Senpi oleh masyarakat kepada Kodim 0913/PPU merupakan kali tiga terjadi yakni ditahun 2017 dan 2018 ada penyerahan Senpi rakitan melalui kegiatan Binter dan Komsos.

“Selain itu berkat adanya penggalangan Intelijen Kodim terhadap Masyarakat PPU yang menunjukkan kesadaran masyarakat untuk tidak memiliki serta menyimpan senpi secara ilegal sebagai tindakan melawan hukum.

Saya menghimbau agar masyarakat jika masih memiliki Senpi ilegal agar segera menyerahkan kepada kami,”pungkasnya.

REDAKSI : ANDI JUMAWI

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *