oleh

Wakil Bupati Soppeng, Humas Corong Pemerintah

SOPPENG – 06 Oktober 2021

INDEKS.CO.ID — Wakil Bupati Soppeng Ir.H.Lutfi Halide,MP menghadiri pertemuan dengan para pengelola Humas setiap SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng,Provinsi Sulawesi Selatan diaula Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng Bidang Humas Pengelolaan Informasi dan saluran Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika, Rabu 6 Oktober 2021.

Kegiatan ini bertemakan “Penguatan Sinergi Komunikasi Kehumasan Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng” Plt. Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Drs.A.Saharuddin, mengungkapkan bahwa,berdasarkan Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi di era digital saat ini, humas pemerintahan di tuntut lebih kreatif, dalam menciptakan dan memanfaatkan saluran komunikasi agar pesan dapat tersampaikan dengan baik ke masyarakat,ucap Saharuddin.

Dikatakannya, melalui pertemuan ini, dapat menjadikan kehumasan bukan hanya sekedar ajang menyebarluaskan informasi kepada publik atau masyarakat. Namun lebih jauh, forum ini diharapkan mampu menjadi ajang pertukaran arus informasi dan komunikasi antar perangkat daerah, dengan tujuan membentuk opini publik yang positif guna meningkatkan citra pemerintah daerah,harapnya.

Pada kesempatan berikutnya, Kasi Layanan Informasi Publik dan Hubungan Media, Nasyithah Usman mengungkapkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 35 orang yang merupakan  staf kehumasan dari setiap SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng.

“Dari hasil pertemuan ini, kami mengharapkan setiap staf kehumasan untuk membuat release dengan memasukkan unsur 5W+1H pada kegiatan di intansi masing-masing,”kata Nasyithah.

Sementara Wakil Bupati Soppeng, Ir. H. Lutfi Halide, MP dalam arahannya menyampaikan bahwa keberadaan humas dalam organisasi pemerintah sangatlah penting karena humas merupakan mata dan telinga  permerintah. Kedapan saya akan minta kepada seluruh pimpinan SKPD untuk memilih pegawai yang terbaik dan paling cocok untuk membidangi kehumasan karena tidak semua orang bisa menangani hal ini, ucapnya.

BACA JUGA  Akhir Pekan, Lejja Dipadati Ribuan Warga

Lanjut Lutfi, sebagaimana fungsi humas sebagai tempat keluar dan masuknya berbagai informasi dari dan untuk masyarakat maka diharapkan kepada humas SKPD agar harus bisa menyampaikan laporan setiap kegiatan  yang dilaksanakan serta dapat memberikan rilis berita yang akurat dan  dapat dipertanggungjawabkan dengan tetap memperhatikan norma-norma yang ada,tegas Wabup Soppeng H.Lutfi Halide.

REDAKSI/PUBLIZHER : ANDI JUMAWI

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *