oleh

Pangdivif 3 Kostrad Lepas Keberangkatan Satgas Pamtas Mobile Yonif Para Raider 431/SSP

INDEKS.CO.ID_MAKASSAR–Panglima Divisi Infanteri 3 Kostrad, Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo, S.I.P. memimpin Upacara Pemberangkatan 380 Prajurit yang tergabung dalam Satgas Pamtas Mobile wilayah Papua Yonif PR 431/3/3 Kostrad TA. 2021 dibawah pimpinan Letkol Inf Kemas Muhammad Nauval yang bertempat di Landasan Udara Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (26/9/2021).

Acara diawali Penghormatan kepada Inspektur Upacara(Irup) dalam hal ini Pangdivif 3 Kostrad selanjutnya pemeriksaan pasukan dilanjutkan amanat serta pembacaan Do’a, diakhiri ucapan selamat kepada Para Prajurit Satgas Pamtas Mobile wilayah Papua Yonif PR 431/3/3 Kostrad TA. 2021 oleh Pangdivif 3 Kostrad diikuti seluruh tamu undangan yang hadir.

Panglima Divisi Infanteri 3 Kostrad dalam amanatnya menyampaikan bahwa,” atas nama Komando dan pribadi mengucapkan “Selamat” atas terpilihnya Prajurit Yonif Para Raider 431/3/3 Kostrad sebagai Satuan tugas pengamanan perbatasan mobile di wilayah Papua selama kurang lebih 9 bulan ke depan.

Lebih lanjut dalam amanatnya, Panglima Divif 3 Kostrad menegaskan bahwa sebagai kekuatan inti pertahanan TNI selalu dituntut kesiapannya untuk mengamankan wilayah NKRI. Prajurit Kostrad harus menang dalam peperangan, senantiasa berbuat yang terbaik krena di dalam peperangan disitulah kepemimpinan kita diuji, teknik dan taktik bertempur serta mental dan prsikology prajurit turut diuji. Untuk itu, saya berharap agar Satgas Yonif Para Raider 431/3/3 Kostrad dalam bertugas janganlah lupa untuk senantiasa mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, tidak boleh sombong dan menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat sekitar karena inilah yang menentukan keberhasilan dalam peperangan”tegasnya.

Di akhir amanatnya menyampaikan,” Laksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya jaga kehormatan diri dan Satuan, nama baik Divif 3 Kostrad serta TNI-AD pada umumnya. hindari hal-hal yang mengarah kepada kesalahan prosedur, pelanggaran hukum dan etika keprajuritan yang dapat menurunkan citra TNI di mata Nasional dan Internasional.

BACA JUGA  Nelayan di Sumenep Ini Ditemukan Meninggal dalam Kondisi Sujud

SUMBER : PENDIVIF3                      REDAKSI : ANDI JUMAWI

 

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *