oleh

AMPRI angkat bicara terkait Randis bupati Enrekang

 

INDEKS.CO.ID_JAKARTA_Terkait pengadaan kendaraan dinas (Randis) BUPATI Enrekang Seharga 1,6 Miliar Mercedez Bendz-V260 yang dibeli di tengah kesusahan hajat banyak masyarakat kabupaten Enrekang akan dampak covid 19.

Wahyu ismaman selaku Ketua AMPRI (Aliansi mahasiswa prihatin Indonesia) menilai hal yang dilakukan pemerintah kabupaten Enrekang dalam hal ini pengadaan Randis merupakan suatu sikap yang tidak merepresentasikan tugas pokok dan fungsi pejabat yaitu mengurus Rakyat .

Meski penyampaian Hasbar selaku kepala dinas Kominfo menjelaskan bahwa penganggaran Randis tidak menggangu Anggaran covid 19 tetapi kami menilai sikap pemerintah kabupaten Enrekang seharusnya bukan pada keseriusan pengadaan Randis tetapi lebih tepatnya kepada menyelesaikan kasus- kasus yang bobrok di Kabupaten Enrekang seperti program BPNT tidak berdasarkan Pedum, pendidikan (masalah beasiswa) dan angka pasien covid 19 yang semakin meningkat.

Lanjut, Wahyu ismaman menegaskan bahwa kami menyayangkan respon Ketua DPRD kabupaten Enrekang yang tidak mewakili suara rakyat, karena ketua DPRD kabupaten Enrekang mendukung pengadaan kendaraan dinas (Randis) di tengah munculnya gelombang penolakan akan Randis.

Adapun gerakan-gerakan penolakan Randis yang dilakukan oleh masyarakat dan mahasiswa kabupaten Enrekang merupakan bukti nyata kekecewaan rakyat kepada pemerintah kabupaten Enrekang, ditambah lagi ketua DPRD sebagai perwakilan rakyat tidak menemui massa aksi dan bagi kami itu adalah pelanggaran nyata yang dilakukan ketua DPRD dalam menampung dan menyampaikan aspirasi Rakyatnya.

Begitu pula di sampaikan oleh Dirfan Susyanto bahwa terkait pengadaan mobil dinas atau Randis Bupati Enrekang hanyalah bagian dari pemborosan anggaran atau pamer mobil mewah alah bupati sebab jika kita melihat skala geografis/akses jalanan kabupaten Enrekang tidak berbanding lurus dengan pengadaan mobil Mercedes Benz -V260 apalagi di tengah keterpurukan ekonomi rakyat pasca covid 19.

BACA JUGA  Silaturrahmi Civitas Akademika UMI di Makassar Dihadiri Wapres RI

Selanjutnya Dirfan red menegaskan bahwa mobil dinas itu di gunakan untuk perjalanan dinas bupati dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan rakyat dalam membangun Kab. Enrekang menjadi daerah yang maju dan mampu bersaing dengan daerah-daerah lainnya.

Tetapi kenyataannya Bupati Enrekang terkesan pamer kendaraan sebagai penguasa padahal gubernur Sulsel saja mobil dinas nya tidak semewah itu, dan bahkan Presiden sekalipun tidak memakai kendaraan mewah seperti mobil ala bupati Enrekang.

Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *