oleh

Dispenduk Jember Menyapa Warga Kecamatan Sukowono

 

INDEKS.CO.ID_JEMBER–Guna Untuk memenuhi target warga Jember memiliki yang ber e-KTP, Dispendukcapil Kabupaten Jember melakukan gerakan jemput bola hampir di setiap kecamatan yang ada dan kali ini di lakukan di Kecamatan Sukowono dengan melakukan on the spot berbasis Kecamatan yang diinisiasi oleh Camat Sukowono, Drs. Joni Pelita Kurniawansah, MSi, di Pendopo Kecamatan Sukowono, Sabtu 11/09/21.

Drs. Joni Pelita Kurniawansah, MSi, selaku Camat Sukowono, mengatakan Kepada Journalist Lintas Nusantara, bahwa alat perekaman yang ada di Kecamatan Sukowono mengalami kerusakan sudah sejak setahun yang lalu sehingga tidak bisa melayani perekaman E-KTP.

Camat Sukowono Drs. Joni Pelita Kurniawansah, MSi
Warga yang ada di wilayah Kecamatan Sukowono. Bagi masyarakat yang membutuhkan perekaman maka diarahkan untuk melakukan perekaman ke Kecamatan terdekat yaitu Kecamatan Jelbuk. Ungkapnya.

Lanjut Joni Berdasarkan data dari Dispendukcapil yang saya terima untuk warga yang wajib ber e-KTP ada 2.045, dan yang sudah melakukan perekaman sejumlah 1324, yang belum melakukan perekaman ada 721 warga.

Berhubung alat perekaman yang ada mengalami kerusakan sudah satu tahun ini maka untuk memenuhi target warga Kecamatan Sukowono wajib ber-KTP maka kami berinisiasi mengajukan permohonan kepada Dispendukcapil untuk melakukan on the spot.

Dan Alhamdulillah bisa kami laksanakan hari ini Sabtu,11 September 2021 dengan menghadirkan warga dari 6 desa.

Diantaranya Desa Sukowono, Pocangan, Dawuhan Mangli, Sumberdanti, Arjasa, dan Sukokerto. Sedangkan untuk on the spot pada hari Minggu,12 September 2021 menghadirkan warga dari 6 Desa yaitu Sukosari, Sukorejo, Sumber Waru, Sumber Wringin, Balet Baru dan Mojogeni. Tutur Joni Pelita.

Target On The Spot Perekaman E-KTP pada hari ini sampai jam 15.00 WIB, target hari ini sejumlah 200 warga, sedangkan untuk besuk pagi, minggu 12 September 2021 dari 6 Desa yang direncanakan hadir sejumlah 300 warga yang akan melakukan perekaman E-KTP, sehingga total jumlah selama 2 hari perekaman 500 warga.

BACA JUGA  Sosialisasi Peningkatan Pengelolaan Kehati Oheo Resmi Dibuka Bupati Konut

Dengan adanya gerakan on the spot ini maka secara otomatis berkurang menyisakan sekitar 221 warga dari jumlah warga yang belum melakukan perekaman E-KTP sejumlah 721 warga. Pungkas Joni Pelita.

(Imam Mura)

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *