oleh

JAM PIDSUS KEJAGUNG RI PERIKSA 10 SAKSI KASUS DUGAAN TIPIKOR PT.ASABRI (PERSERO)

 

INDEKS.CO.ID_JAKARTA–Kamis 09 September 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 10 (sepuluh) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
AGAWW selaku Komisaris Utama PT. Insight Investment Management tahun 2017 s/d sekarang, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
IR selaku Direktur Utama PT. Victoria Manajemen Investasi, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
KP selaku Direktur Profindo Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
BS selaku Pensiunan PT. ASABRI (Persero) / Mantan Kepala Divisi Kepatuhan Hukum PT. ASABRI (Persero), diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI dengan Tersangka TT;
HW selaku Pensiunan PT. ASABRI (Persero), diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI dengan Tersangka TT;
YG selaku Karyawan PT. ASABRI (Persero), diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI dengan Tersangka TT;
IFA selaku Staf Strategis Analisis Investasi Divisi Manajemen Portofolio PT. ASABRI (Persero), diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI dengan Tersangka TT;
BA selaku Kepala Bidang Monitoring dari Evaluasi Divisi Manajemen Portofolio PT. ASABRI (Persero), diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI dengan Tersangka TT;
SW selaku Direktur CGS-CIMB Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
IA selaku Direktur BCA Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).

BACA JUGA  Tournamen Piala Danrem 143/HO Resmi Bergulir

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3)

Jakarta, 09 September 2021
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM REDAKSI : ANDI JUMAWI

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *