oleh

REFLEKSI SEMBAKO, KEMANA ARAH KEBIJAKAN MENTERI SOSIAL.

 

INDEKS.CO.ID_BOGOR,JABAR–Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Prihatin Indonesia ( AMPRI ) kini kembali mendiskusikan terkait permasalahan program bantuan pangan non tunai ( BPNT ) / Sembako. Di Puncak Bogor bersama dengan beberapa perwakilan Mahasiswa dari berbagai daerah, seperti DKI dan Surabaya, Selasa 7 September 2021.

Sebagaimana yang benarkan Oleh Ketua AMPRI Wahyu Ismaman memaparkan jika manuver kebijakan Tri Rismaharini ( Menteri Sosial ) perlu di takar. Sebab problem BPNT ini, banyak melibatkan Pejabat Daerah, Baik itu Bupati atau pun Kepala Dinas Sosial dan bahkan Anggota Dewan,ucapnya.

Hal itulah membuat kami lebih tertarik untuk mendiskusikan dengan teman – teman Mahasiswa dari beberapa daerah di indonesia, agar kasus BPNT dan arah kebijakan pemerintah pusat benar-benar berpihak pada azas kebutuhan rakyat,ujarnya.

Dikatakannya, bukan berorientasi pada kepentingan Puan dan Tuan di Senayan / kepentingan politik ( Pilpres ) 2024,tegasnya.

Hal senada juga di sampaikan oleh Yusril Ihza Mahendra Mahasiswa DKI Jakarta mengatakan bahwa, dirinya tertarik dengan issu BPNT karena ini adalah Program Nasional yang bersentuhan langsung dengan rakyat, meskipun pada perjalanannya ketika di amati program ini di tunggangi oleh kepentingan pejabat di daerah / mafia pangan,ungkapnya.

Maka dari itu kehadiran teman-teman AMPRI di Bogor dan membuka ruang diskusi bagi Mahasiswa, kami sangat mengapresiasi dan mari kita bersama membangun gerakan bersama untuk mengawal arah kebijakan pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden dan Kementerian Sosial,harap Ihzan.

Di tempat yang sama Dirfan Susanto ( Pembina AMPRI ) juga mengatakan bahwa, konsolidasi terbuka di puncak Bogor yang di beri tema ” Refleksi Sembako ” adalah merupakan konsolidasi mengawal kebijakan pemerintah pusat. Artinya jika kebijakan ini benar-benar tidak berpihak kepada rakyat atau geografis wilayah maka kami pastikan perlawan-perlawanan diatas aspal hitam akan di pertontonkan secara bersamaan di beberapa daerah di Indonesia,seperti, Makassar, DKI Jakarta, Surabaya, Maluku Utara dan sejumlah daerah lainnya.

BACA JUGA  Pawai Obor TPA Mushollah Nurul Iman Balikpapan Semarakkan Malam Takbir

Diharapkan pihak terkait dalam hal ini Kemensos untuk turun melakukan kajian dan sosialisasi seperti apa pelaksanaan dari Program BPNT tersebut, agar bisa melahirkan kebijakan yang tidak rancu dan berpotensi di tunggangi oleh kepentingan Politik bukan hanya sekedar marah-marah yang dipertontonkan didepan media, publik sebagaimana yang kita lihat para petinggi di Kemensos RI.

Yang kita harapkan bersama adalah solusi bukan marah-marah,tutupnya.

Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *