oleh

Pangdam Hasanuddin Berikan Arahan Satuan Balakdam, Ini Pesannya

MAKASSAR — INDEKS.CO.ID–Panglima Kodam (Pangdam) XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Mochamad Syafei Kasno, S.H., memberi pengarahan kepada personel gabungan Balakdam Hasanuddin di Balai Pertemuan Hasanuddin (BPH) Makodam Jl. Urip Sumoharjo Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (12/08/21).

Pengarahan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (protkes) secara ketat, diikuti oleh Prajurit, PNS serta Ibu Persit dari tiga satuan diantaranya Infolahtadam, Pendam dan Kumdam XIV/Hasanuddin.

Pangdam pada kesempatan tersebut menyampaikan untuk tetap disiplin, patuh terhadap aturan ataupun tugas yang telah diberikan serta menjadi contoh dan tauladan dimanapun berada.

Selain itu Pangdam mengajak kepada seluruh personel untuk tetap menjaga Imun tubuh dengan banyak berolahraga, menjaga kesehatan serta beristirahat yang cukup, juga berpesan kepada personel baik Prajurit, PNS dan Ibu Persit yang belum divaksin supaya divaksin.

“Dalam situasi pandemi patuhi protokol kesehatan dalam beraktivitas dan bagi anggota, PNS maupun Ibu Persit yang belum divaksin segera divaksin”, tandasnya.

Diakhir pengarahannya Mayjen Mochamad Syafei berpesan untuk menghindari pelanggaran, “jangan menjadi calo werving dalam penerimaan calon TNI AD karena itu merupakan pelanggaran sangsinya sangat berat.

Selain itu terkait dalam penggunaan media sosial (medsos) bagi prajurit dan keluarga maupun PNS gunakan pada hal-hal yang positif dan bermanfaat”, tutupnya.
Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Ketua Dewan Pers : Revisi Kedua UU ITE Ancam Kemerdekaan Pers

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *