oleh

Ahmad Sahroni Wakil Ketua Komisi III DPR RI: Desak Usut Tuntas Mafia Impor Emas di PT Antam

JAKARTA – INDEKS.CO.ID –– Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendukung rencana pembentukan Panitia Kerja (Panja) penegakan hukum untuk mengusut tuntas mafia impor emas yang melibatkan BUMN seperti PT Antam.

Menurut Ahmad Sahroni, dalam upaya membongkar secara tuntas mengenai perkara dugaan penyelundupan impor emas dari Singapura ke Indonesia yang terjadi di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, sebesar Rp 47,1 triliun.

“Panja penyelundupan itu wajib dibuat, untuk selanjutnya memeriksa pihak-pihak terkait import emas tersebut yang diduga merugikan negara 47.1 T,” kata Sahroni ketika dihubungi, di Jakarta, Selasa (3/8/2021).

Nasdem sebagai partai pendukung pemerintah sangat mendukung penegakan supremasi hukum di Indonesia tanpa pandang bulu, siapapun yang bersalah harus mempertanggungjawabkan kesalahannya.

“Apalagi kasus ini sangat besar, tidak menutup kemungkinan banyak yang terlibat, apalagi ada daftar perusahaan BUMN seperti PT Antam dan sejumlah perusahaan lainnya,” katanya.

Sahroni menegaskan, di mata hukum setiap warga negara itu sama, tidak ada yang kuat dan tidak ada yang lemah, siapapun itu orangnya harus tetap diperiksa.

“Saya tegaskan sekali lagi, untuk kasus impor emas ini, Kejaksaan Agung harus serius mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya, tidak ada orang kuat dimata hukum, yang salah harus menerima konsekwensinya,” tandasnya.

Sahroni menegaskan, persoalan hukum selalu menjadi atensi pihak DPR RI untuk menyelesaikan kasus-kasus seperti ini.

“Jangan sampai nantinya ada indikasi kurang baik kepada penegak hukum yang selama ini ada kesan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” imbuhnya.

Sahroni menegaskan, jika Panja dibentuk dalam upaya mendukung penegakan hukum dalam kasus tersebut tanpa pandang bulu.

“Tanpa pandang Bulu siapapun yg melakukan hal tersebut harus di tangkap dan dipidanakan,” sebut politikus dari Fraksi Nasdem itu.

BACA JUGA  Kapolda Sumut Tinjau Kaldera Toba Dukung Program Nasional

Sahroni mengaku bila proses pembentukan Panja akan dilakukan ketika masuk masa persidangan DPR RI.

“Sekarang masih masa reses jadi belum bisa jawab. Segera setelah masuk masa sidang kita minta (untuk segera) buat Panja,” paparnya.

Sebagaimana diketahui, wacana pembentukan Panja penegakan hukum dalam upaya membongkar perkara dugaan penyelundupan emas disuarakan Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Herman Herry, dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi dengan Kejaksaan Agung, pada Senin, 14 Juni 2021.

Ketika itu, Herman juga menyebutkan bahwa nantinya Panja akan memanggil Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Hal itu dilakukan dalam rangka mendapatkan penjelasan utuh dari perkara dugaan manipulasi informasi tersebut. (Red*Andi Jumawi)

Editor: RB. Syafrudin Budiman SIP

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *