oleh

Sukseskan program sejuta vaksin, ketua Dpd partai Nasdem Gelar Vaksinasi peduli masyarakat

INDEKS.CO.ID – CIREBON (JABAR) – Dalam rangka sukseskan program sejuta vaksin,Dpd partai Nasdem Kabupaten Cirebon gelar vaksinasi untuk Masyarakat di Lapangan parkir Rumah Sakit Pasar Minggu Jl. ki Ageng tepak Desa Semplo, kecamatan palimanan,Kabupaten Cirebon. Minggu, 25/07/21.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Asep Zaenudin Budiman selaku ketua Dpd partai Nasdem Kabupaten Cirebon,H.Saan Mustopa ketua Dpw provinsi Jawa barat,sekertaris Dpw M.Rahmat, Dr. Evi Novitasari. MM, H. Hermanto, tim medis Rumah sakit pasar Minggu dan para peserta vaksinasi.

Vaksinasi massal Partai Nasdem merupakan program sejuta vaksin. Program tersebut sudah berjalan di beberapa daerah, termasuk di Kabupaten Cirebon. Itu dilakukan sebagai wujud kepedulian Partai Nasdem dalam menyukseskan program pemerintah ” ucap Rahmat.

Sampai dengan saat ini di Jabar sudah ada tujuh Kabupaten yang tersasar program sejuta vaksin. Untuk Kabupaten Cirebon sendiri, ditargetkan 10 ribu vaksin. Kalau saja stok vaksin Sinovac dari pemerintah terpenuhi, maka kemungkinan untuk program di Kabupaten Cirebon rampung akhir Agustus Mendatang ” ungkapnya.

Masih di tempat yang sama Asep Zaenudin Budiman selaku ketua Dpd partai nasdem Kabupaten Cirebon menjelaskan kepada media ini, bahwa untuk menghindari klaster baru maka dibukanya pendaftaran lewat online karena untuk menghindari kerumunan. Namun tetap saja, dari jumlah 500 vaksinasi itu ada 100 pendaftaran via offline. Yang akan di laksanakan pada hari ini dan besok, Kalau saja dibuka lewat offline semua, kemungkinan akan ada kerumunan di sekitar lokasi.

Rekan – rekan bisa lihat, di lokasi terkesan sepi. Ini karena kita berlakukan aturan per jam. Alhamdulillah sama sekali tidak ada kerumunan. Kami juga takut kalau muncul klaster baru,” pungkasnya.

BACA JUGA  Kejari Tator Klarifikasi Penipuan Berkedok Kajari Tana Toraja

Laporan : Arif Prihatin
Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *