oleh

Bupati Gowa, Tidak Mentolerir Tindak Kekerasan Sat Pol PP

GOWA-SULSEL, INDEKS.CO.ID – Bupati Gowa dua periode Adnan Purichta Ichsan mengecam keras atas peristiwa pemukulan dan perlakuan kasar salah satu oknum Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja dilingkup Pemkab Gowa Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Hal itu disampaikan Adnan Purichta Ichsan, melalui laman lini masa akun media sosial milik-Nya, Kamis, (15/7) lalu.

Hari ini saya banyak menerima pesan dan telepon terkait kelakuan oknum salah satu Satpol PP di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa. “Mohon maaf saya tidak bisa membalas satu persatu,” tulis unggahan akun Instagram (IG)@ adnanpurichtaichsan.

Terkait aksi pemukulan yang dilakukan oknum Satpol PP Kabupaten Gowa saat melakukan penertiban dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), saya menyesalkan dan tidak akan mentolerir kejadian tersebut dan menyerahkan kasus itu untuk ditindak lanjuti pihak kepolisian.

Bagaimanapun karena ini sudah masuk ranah hukum, kita serahkan sepenuhnya penanganannya ke kepolisian.

Saya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan apalagi itu dilakukan oleh perangkat pemerintahan. Sejak video ini beredar semalam, saya sudah instruksikan inspektorat untuk menindak lanjuti.

Sejak awal dilakukannya penertiban PPKM, saat memimpin apel, saya selalu katakan kedepankan sikap humanis tapi tetap tegas. Tapi jangan artikan tegas itu untuk bertindak kasar.

Apapun yang berkaitan dengan kekerasan, tidak dapat dibenarkan. Segala tindakan yang tidak sesuai SOP penertiban tak akan saya tolerir. Di masa sulit seperti ini, semua mesti menahan diri dan bekerjasama. Terima kasih, tutup unggahan Bupati Gowa ini. (Red*/Andi Jumawi)

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Kepala Desa Wawoone Waonggeduku, Serahkan Langsung BLT Tahap I Tahun 2022

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *