oleh

Puncak Hari Bhayangkara ke 75 Polres Gelar Acara Sukuran di Hadiri Wakil Bupati Soppeng

INDEKS.CO.ID Polres Soppeng gelar Acara Syukuran secara sederhana memperingati Hari Bhayangkara ke 75 di Halaman Mako Polres Soppeng jl. Kemakmuran Kel. Lemba Kec. Lalabata Kab. Soppeng, Kamis 01 Juli 2021.

Kapolres Soppeng Akbp Mohammad Roni Mustofa S.I.K M.I.K saat membacakan amanat serentak Kapolda Sulsel mengungkapkan bahwa Peringatan hari Bhayangkara kali ini mengambil tema “Transformasi Polri yang Presisi mendukung percepatan penanganan Covid – 19, untuk masyarakat sehat dan pemulihan ekonomi Nasional menuju Indonesia Maju”. yang dimaknai tugas Polri dalam memelihara Kamtibmas harus senantiasa hadir untuk Masyarakat, terlebih dalam masa pandemi sekarang ini.”Ujarnya

“Pada kesempatan ini saya mengucapkan selamat Hari Bhayangkara kepada seluruh personil jajaran Polda Sulsel, dengan harapan semoga di usia yang ke 75 tahun ini, Polri akan tumbuh dan berkembang menjadi Institusi yang semakin dicintai oleh Masyarakat”.Pungkasnya

Pada acara Syukuran tersebut juga dilaksanakan Pemotongan Nasi Tumpeng kepada personil termuda dan tertua yang disertai dengan penyerahan hadiah kepada para peserta Lomba diantaranya lomba Balla Ewako, Lomba Bhabinkamtibmas, Lomba Kebersihan, Kejuaraan Bulutangkis dan Tennis, Lomba Foto dan Video, serta Lomba Lagu Daerah.

Selain itu Polres Soppeng juga menggelar beberapa Bakti Sosial dengan Mengunjungi Warakuri, Menyambangi Anak Yatim dan Warga Kurang Mampu serta membersihkan Masjid, Rumah Ibadah serta Lingkungan tempat tinggal.

Dalam kegiatan turut hadir Wakil Bupati Soppeng Ir. H. Lutfi Halide M.P, Ketua DPRD Kab. Soppeng Syaharuddin M Adam S.Sos M.Si, Kajari Soppeng Mohammad Nasir S.H M.H, Ketua Pengadilan Agama Soppeng, Wakapolres Soppeng, Para Pimpinan BUMN dan BUMD Kab. Soppeng, PJU, Kapolsek, Perwira. beserta Personil Polres Soppeng, Ketua Bhayangkari beserta Pengurus, Perwakilan Kades, KBPP, serta para tamu undangan dengan mempedomani Protokol kesehatan Covid – 19.(**)

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Bupati Soppeng Hadiri undangan Rektor Universitas Hasanuddin-Makassar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *