oleh

Asal-Asalan, Proyek Dana APBN Jalan Poros Cabbenge-Soppeng di Soroti LSM LP-TIPIKOR

Soppeng–Sulsel,www.indeks.co.id–Pemerintah Pusat terus menggelontorkan dana yang tak sedikit jumlahnya ke seluruh wilayah Republik Indonesia termasuk ke Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk peningkatan sarana dan prasarana jalan,jembatan dalam menunjang peningkatan ekonomi di daerah itu.

Akan tetapi masih saja ada oknum yang berupaya menyalahgunakan kewenangan dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya, baik selaku pemerintah, maupun pihak Swasta dalam pekerjaan proyek jalan di Kabupaten Soppeng, terkhusus Poros Kota Watansoppeng-Cabbenge, terkait hal ini, Ketua Umum LSM LP-Tipikor angkat bicara.

Kepada awak media ini, Arifin menyampaikan rasa keprihatinannya serta kritikan atas pekerjaan proyek jalan poros Cabbenge-Kota Watansoppeng. Menurutnya, pekerjaan proyek jalan ini sarat dengan keganjalan yang di indikasikan dengan suatu pelanggaran Bestek dan spesifikasi (RAB) proyek tersebut.

“Selaku masyarakat Soppeng yang juga selaku Ketua Umum LSM LP-TIPIKOR, tentunya saya sangat prihatin dan perlu memberikan kritikan kepada siapa saja yang terkait dengan proyek pekerjaan jalan poros Cabbenge-Soppeng,”kata Arifin,Rabu 16 Juni 2021.

Pantauan kami dilapangan, banyak sekali keganjalan yang kami temukan termasuk pekerjaan talud,pasangan batunya tidak sesuai dengan spesifikasi atau gambar rencana yang ada bahkan pekerjaan Lapisan Pondasi Atas (LPA) juga tidak sesuai dengan spesifikisi teknik,atau agregart clasd A,”ungkap Arifin.

Menurutnya, proyek yang menelan anggaran Rp15 Miliar dari Dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ini terkesan asal-asalan dimana berdasarkan hasil investigasi dilapangan pekerjaan yang dilakukan oleh PT Mega Benteng Utama (PT.MBU) itu nampak jauh sekali dari apa yang diharapkan dalam juknis serta spesifikasi RAB Proyek tersebut, tegas Arifin.

Terakhir ia sampaikan, pengguna jalan dalam melintasi jalan poros Cabbenge-Kota Watansoppeng harus berhati-hati karena pekerjaan proyek jalan ini tidak ada pemasangan rambu-rambu jalan,tutup Arifin.

BACA JUGA  Persiapan Bimtek, DPD KAMIJO Kuburaya Adakan Pertemuan dengan Anggota UMKM

Terkait hal diatas, Media www.indeks.co.id mencoba menemui pihak Kontraktor dilokasi proyek pekerjaan jalan tersebut, namun tak nampak pengawas atau pihak yang bisa di mintai penjelasannya hingga berita ini diterbitkan pihak PT MBU belum memberikan keterangannya.
Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *