oleh

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Barru Tangkap Tiga Orang Terduga Penyalahgunaan Narkoba

Barru_Sulsel–www.indeks.co.id–Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Barru, menangkap tiga orang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Jljenis shabu. Penangkapan ini dipimpin oleh Kasatnarkoba Polres Barru Iptu Aswan Habi S.Sos.
Ketiganya di amankan di salah satu kandang ayam di Kampung Pucue Desa Pao-Pao, Kec.Tanete Rilau, Kab Barru,Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel),Kamis (20/5/2021) lalu.
Dua terduga pelaku berjenis kelamin laki-laki dan satu berjenis kelamin perempuan. Salah satu pelaku diketahui berstatus Mahasiswa.

Dari ketiga pelaku di ketahui berinisial JL (27), warga Desa Lampoko Kecamatan Balusu, AN (21) Mahasiswa, warga Pucue desa Pao-Pao, Kec Tanete Rilau dan satu perempuan berinisial MM, warga Cilellang, Desa Maralleng, Kec Tanete Rilau.
Selain mengamankan tiga terduga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 (enam ) sachet Narkotika jenis shabu, uang tunai 300 Ribu, 1 (satu ) unit HP Oppo F11, 1 (Satu) unit HP merek Samsung A50.

Kasatnarkoba Polres Barru Iptu Aswan Habi, melalui Humas Polres Barru mengatakan, ” Penangkapan ini berdasarkan informasi dari warga, yang mana di tempat kejadian sering dijadikan pesta narkotika.” Ujarnya, Senin (31/5/2021) sore.

Semnetara dihadapan Petugas, Ketiga pelaku mengakui perbuatannya yang mana telah melanggar hukum tentang Narkotika.
Demi kepentingan hukum lebih lanjut, 2 (dua) terduga Pelaku sementara diamankan di Mapolres Barru beserta barang Buktinya, sedangkan satu Pelaku lainnya yang berjenis perempuan dititip di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Barru.
Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Bupati Dewi Kembali Tinjau Lokasi Bencana di Semaka

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *