oleh

Peduli Kemanusiaan, Kapolres Gowa bersama Anggota Donor Darah

Gowa_Sulsel
www.indeks.co.id
Minggu 09 Mei 2021

Donor darah adalah salah satu cara yang bisa dilakukan untuk membantu orang lain yang membutuhkan. Biasanya, donor darah dilakukan oleh orang-orang yang dianggap cukup sehat untuk orang lain yang membutuhkan tambahan darah.

Seperti yang dilakukan para personil Polres Gowa dan masyarakat pada Minggu siang tadi (9/5) pukul 13.00 WITA mereka ikut mendonorkan darahnya dalam aksi kemanusiaan yang digelar oleh Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Rencana pada gelombang ke dua pada hari yang sama Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto akan ikut berpartisipasi dalam aksi kemanusiaan tersebut.

Emmy Jita sebagai ketua umum PSMTI Susel didampingi Eleandy Ho sebagai ketua PSMTI Kab Gowa serta ketua panitia Donor Darah Tjin Indra Wijaya saat dikonfirmasi ditengah kegiatan menjelaskan,” aksi donor darah yang digelar di Baruga Karaeng Galesong Pemkab Gowa ini untuk mendukung PMI dalam menyiapkan stok darah yang saat ini menipis.

Diharapkan dengan aksi donor darah tersebut dapat mengatasi kurangnya pasokan darah untuk didonasikan pasca PMI pada awal ramadhan yang lalu sempat kehabisan stok darah, jelas Emmy.

Kapolres Gowa saat dikonfirmasi terpisah mengatakan,” di tengah pelaksanaan ibadah puasa yang sama-sama kita jalankan saya mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendonorkan darah untuk kemanusiaan. Ujar AKBP. Budi Susanto.

Apresiasi dan terima kasih untuk personil Polres Gowa serta masyarakat yang telah berpatisipasi dalam aksi donor darah ini dan ia berpesan selama kita masih bisa membantu ayo kita lakukan, pungkasnya.

Laporan : IkHsan Dg Tika
Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Hadiri AICIF 2021, Wapres Dukung Kolaborasi Internasional Wujudkan Pemulihan Ekonomi Global

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *