oleh

Sosialisasi Peningkatan Pengelolaan Kehati Oheo Resmi Dibuka Bupati Konut

Wanggudu–Konut
www.indeks.co.id
Kamis 25 Maret 2021

Sosialisasi Peningkatan Kapasitas dalam Penyusunan Desain Dasar dan Pengelolaan Taman Keanekaragaman Hayati Oheo resmi dibuka oleh Bupati Konawe Utara,Ruksamin didampingi Kapolres Konut Achmad Fathul Ulung, dihadiri oleh sejumlah pimpinan OPD Konut di aula Konasara, Kamis, 25 Maret 2021.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Konut bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia dihadiri langsung Direktur Bina Pengelolaan Ekosistem Esensial (BPEE) KLHK diwakili Kepala Seksi (Kasi) Taman Kehati dan Karst Bambang Nooryanto yang juga sebagai pemateri dalam kegiatan itu.

Dalam sambutannya,Bupati Konut mengucapkan selamat datang kepada tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Konawe Utara, serta meyambut baik penyelenggaraan kegiatan sosialisasi tersebut.

“Selaku pemerintah Daerah Konut saya mengucapkan selamat datang di Bumi Oheo kepada tim Kementerian Lingkungan Hidup, semoga ini menjadi langkah awal guna pembangunan keanekaragaman hayati di Konut,”kata Ruksamin.

Dikatakannya bahwa, sejak ditetapkannya sebagai Taman Kehati Oheo melalui keputusan Bupati nomor 367 tahun 2012, Pemda Konut belum melakukan perlindungan dan pengelolaan pengembangan Taman Kehati secara optimal karena masih terkendala anggaran Daerah terutama dalam pembangunan infratruktur dasar,ucapnya.

Karena itu sangat diharapkan wilayah ini kedepan agar bisa menjadi salah satu kawasan wisata terkhusus kawasan Kehati Oheo menjadi pusat koleksi tumbuhan, sebagai sarana pendidikan, dan penelitian, serta aset bagi pembangunan Daerah.

Disamping itu kami berharap agar pemerintah pusat dapat memberikan pembinaan, fasilitasi, dan pendampingan dalam pengembangan dan pengelolaan Taman Kehati Oheo.

“Melalui kesempatan ini Pemda berharap agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dapat memberikan pembinaan dan pendampingan agar pengelolaan Kehati Oheo menjadi kawasan ekowisata agar dapat memberikan dampak ekonomi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat disekitarnya.”tutup H.Ruksamin.

BACA JUGA  Terima Paparan TMMD ke-117 dan LKJ, Pangdam XIV/Hsn Harap Ada Nilai Tambah dan Membantu Menjawab Pokok Masalah di Wilayah

Laporan : Abdul Haris
Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *