oleh

Kesetiaan Buruh dan Aktivis Buruh Bersama Prof. Dr. Muchtar Pakpahan SH., MA

Jakarta_Indeks.Co.Id
Selasa 23 Maret 2021

Tausiah Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, Yasona Laoly dan sekimlah tokoh pergerakan maupun aktivis buruh hadir pada acara pemberian penghormatan serta do’a atas wafatnya Prof. Dr. Muchtar Pakpahan di Rumah Duka RDPAD Gatot Subroto Blok N Lantai 2 Jakarta Pusat.

Pada hari kedua di Rumah Duka, kawan-kawan butuh dan serikat buruh sepakat membuat acara spesial memberi penghormatan dan do’a kepada Abang, Bapak maupun gelar paling mulia sebagai aktivis dan pejuang sejati kaum buruh Indonesia.

Beragam upacara penghormatan dan do’a sebelum maupun sesudah acara spesial dari buruh dan serikat buruh ini sudah dan masih dilakukan hingga saat pemakaman pada Hari Rabu, 24 Maret 2021 pukul 13.00 seusai acara keluarga menuju Pondok Kelapa Jakarta Timur. Rencana prmindahan tempat pemakaman ini atas permintaan keluarga agar lebih dekat dari tempat kediaman keluarga di Duren Sawit Jakarta Timur. Begitulah kesepakatan terakhir keluarga membatalkan pemakaman yang sempat direalase sebelumnya di Sandiago, Karawang, Jawa Barat.

Dalam rangkaian acara khusus bagi buruh dan aktivis buruhhari Selasa, 23 Maret 2021 dilantunkan juga karya almarhum,
“Bagimu Buruh Penjara kan Kutempuh”. Dari narasinya jelas tak cuma sekedar nyanyian belaka, tapi prosa dramatik ini tekah menjadi bagian yang tak terpisah dari elan vital perjuangan kaum buruh dan aktivis buruh dalam segenap gerak perjuangan untuk menggamit kesejahteraan yang berkeadilan.

Secara resmi seluruh organisasi buruh telah melepas kepergian Bang Muchtar dengan penuh takzim liris lagu “Gugur Bunga” hingga menggenapi suasana duka yang khitmat, karena memang Bang Muchtar layak mendapat tempat– lencana dan penghargaan– Maha Putra sebagai pahlawan bagi kaum buruh Indonesia yang selalu digadang-gadang sebagai soko guru bangsa dan negara.

BACA JUGA  Angka Kriminalitas di Daerah Ngaliyan Relatif Rendah

Untuk manandai dedikasi serta kegigihan Bang Muchtar, wakil dari para pendiri SBSI berharap dapat diterbitkan buku khusus yang mengabadikan perjalanan Bang Michtar dan SBSI sejak awal hingga hari ini.

Penulis : Jacob Ereste
Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *