oleh

Kunjungi LDII, Kapolri Bahas Dai Kamtibmas Hingga Moderasi Beragama

JAKARTA—INDEKS.CO.ID
SELASA 9 MARET 2021

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran bersilaturahmi dengan pengurus pusat Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Beberapa hal dibahas, diantaranya bagaimana memaksimalkan peran Dai untuk menyampaikan pesan Kamtibmas hingga moderasi beragama.

Kapolri mengatakan, dengan pendekatan dakwah, penyampaian pesan Kamtibmas dinilai cukup efektif ketimbang dengan bahasa Kepolisian.

“Bagaimana Dai kamtibmas ini diberdayakan. Misalnya pimpinan LDII menyampaikan pesan Kamtibmas ke umatnya,” kata Kapolri di kantor pusat LDII di Jalan Tentara Pelajar, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021).

Sigit mengatakan, residu Pilpres dan Pilkada hingga saat ini masih ada hingga membuat polarisasi di tengah masyarakat. Untuk itu, penguatan moderasi beragama saat ini dinilai penting dilakukan karena dalam kondisi krisis karena pandemi Covid-19, amat sangat dibutuhkan persatuan. “Pendekatan moderasi beragama untuk menekan polarisasi di tengah masyarakat,” tekan Sigit.

Disisi lain, Kapolri juga mengajak LDII bekerjasama dalam rangka menangani pandemi Covid-19 dengan menyampaikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat terkait menegakan protokol kesehatan hingga memberikan pemahaman kepada umat tentang program vaksinasi nasional.

Di kesempatan yang sama, Pj Ketua Umum LDII Criswanto Santoso mendukung upaya Polri dalam rangka menekan penularan Covid-19. LDII kata dia, siap berkolaborasi dengan Polri. Selain dalam rangka menghadapi Covid, juga dalam upaya mempertahankan ketuhan NKRI.

“LDII siap melakukan sinergi dengan Polri demi keutuhan bangsa,” pungkas Criswanto.
Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Rakor Persiapan Pelantikan Bupati/Wakil Bupati Soppeng Terpilih Periode 2021-2026

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *