oleh

Commander Wish Kabareskrim Polri: Jangan Kita Bermasalah Gara-gara Masalah Orang

JAKARTA — INDEKS.CO.ID
JUMAT 5 MARET 2021

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, mengingatkan jajarannya bahwa reserse adalah alat negara penegak hukum untuk menciptakan keadilan dan ketertiban di masyarakat.

Hal itu disampaikan Komjen Pol Agus Andrianto pada kegiatan Commander Wish Kabareskrim Polri yang bertempat di Ruang Rapat Bareskrim Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 5 Maret 2021.

Oleh karena itu, Komjen Pol Agus Andrianto meminta jajarannya siap memprediksi apa yang akan terjadi di lapangan dan mengambil tindakan secara bijaksana.

Komjen Pol Agus Andrianto juga menginstruksikan jajarannya untuk bertindak profesional dan tidak mencari-cari kesahalan, terutama di masa pandemi COVID-19 yang berdampak pada banyak sektor kehidupan.

“Jangan sampai inovasi-inovasi masyarakat dimatikan oleh penyidik di wilayah, hindari dan kurangi dulu, jangan sampai masyarakat mendapatkan pendapatan di tengah pandemi itu direcoki. Kita harus menjadi bagian yang memberi solusi bagi masyarakat, bukan menjadi beban masyarakat. Yang kita perangi adalah perbuatannya, bukan orangnya. Buat cara bertindak sesuai dengan situasi pandemi COVID-19,” kata Komjen Pol Agus Andrianto.

Menurutnya, penegakan hukum dilakukan demi terciptanya ketertiban di masyarakat dan bukan sebaliknya. Selain itu, penegakan hukum juga bertujuan untuk menghadirkan rasa keadilan.

“Penegakan hukum bila timbulkan ketidaktertiban, jangan ditegakkan. Buka ruang mediasi yang seluas-luasnya. Hukum dibuat itu harus benar-benar dapat dirasakan manfaatnya dan menimbulkan keadilan hukum. Bila korban mencabut laporan, segera hentikan,” pesan Komjen Pol Agus Andrianto.

Tak lupa, Komjen Pol Agus Andrianto meminta jajarannya untuk mencintai profesi sehingga mampu memberikan imbal balik kepada pribadi personel dan institusi. Oleh karena itu, untuk masalah yang tidak cukup bukti, dia meminta untuk segera dihentikan.

BACA JUGA  JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA RESMIKAN TIM INSIDEN SIBER KEJAKSAAN AGUNG

“Reserse itu kan nir kepentingan, jangan kita bermasalah gara-gara masalah orang. Kita ini alat negara yang harus solid,” tegas Komjen Pol Agus Andrianto.

Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *