oleh

Kapolres Sinjai Pimpin Upacara Pengangkatan Jabatan Kasat Reskrim

SINJAI — INDEKS.CO.ID
SELASA 2 MARET 2021

Pengangkatan jabatan merupakan hal yang wajar dan merupakan bagian dari siklus manajemen sumber daya manusia dalam organisasi Kepolisian sebagai implementasi Tour of Duty dan Tour of Area dalam rangka pendewasaan dan pengembangan organisasi.

Demikian pula halnya yang dilaksanakan oleh Polres Sinjai dengan melaksanakan Upacara Pengangkatan Jabatan Kasat Reskrim Polres Sinjai hari ini, Selasa (2/3/2021).

Kegiatan Upacara Pengangkatan Jabatan Kasat Reskrim dipimpin langsung Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan, S.Ik, M.Si yang dihadiri oleh para pejabat utama, para Kapolsek dan segenap personel Polres Sinjai, bertempat di Aula Parama Satwika Polres Sinjai.

Jabatan Kasat Reskrim Polres Sinjai sebelumnya diemban oleh Akp Norman Haryanto, S.Ik yang saat ini melanjutkan pendidikan pengembangan S2 Kajian Ilmu Kepolisian pada Universitas Indonesia.

Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan, S.Ik, M.Si dalam amanatnya menyampaikan harapan agar moment seperti ini dapat memberikan kontribusi yang positif pada peningkatan produktifitas kerja Polres Sinjai dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut Akbp Iwan Irmawan, S.Ik, M.Si mengatakan bahwa kepada pejabat Kasat Reskrim diharapkan dapat menjabarkan kebijakan serta strategi Polri melalui konsep praktis bagi kesatuan sehingga pelaksanaan tugas dilapangan lebih optimal dan bermanfaat, tutupnya.

Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Tak Ada Ampun, Polisi Tembak Mati 25 Orang Perampok Bank

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *