oleh

Dikunjungi Sandiaga, Kapolri Bahas Penguatan 5 Destinasi Super Prioritas

Jakarta—Indeks.Co.Id
Rabu 24 Februari 2021

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa pertemuanya dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno membahas bagaimana menguatkan kembali lima destinasi super prioritas yang ada di Indonesia usai terdampak pandemi Covid-19 ini. Saat ini terdapat 34 juta masyarakat yang bergantung kepada sektor pariwisata.

“Tadi kita berdiskusi untuk mensinergikan terkait program-program yang bisa kita lakukan untuk percepatan dan penguatan terhadap lima destinasi super prioritas,” kata Kapolri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2).

Tidak hanya lima destinasi prioritas, sambung Kapolri, ia juga meminta agar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno turut memberikan perhatian destinasi yang selama ini menjadi tulang punggung yakni Bali serta tempat pariwisata lainya.

“Tentunya sejalan dengan 5 destinasi prioritas,” tandas Kapolri.

Listyo Sigit menyampaikan, bahwa jajaranya telah melakukan pengecekan ke semua tempat wisata dalam pelaksanaan PPKM mikro. Menurut Listyo, guna meyakinkan turis asing maupun lokal bahwa daerah wisata Indonesia telah aman yakni dengan memastikan penegakan protokol kesehatan telah dijalankan.

Pemberlakuan 3T dan 3M disetiap pintu masuk dan hotel juga memiliki dampak yang signifikan terhadap kepercayaan turis untuk berwisata ke Indonesia.

“Kita melihat perkembangan cukup positif di beberapa wilayah yang kita kunjungi seperti Jogja Bali dan beberapa tim yang berkunjung ke tempat lain,”

Sementara itu, Sandiaga Uno menyampaikan terima kasih kepada Kapolri dan jajaran yang telah berkolaborasi dengan baik dengan Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk sama-sama menbangkitkan dan memulihkan sektor pariwisata yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

“Kami dari Kemenparekraf sangat berterima kasih pada Kapolri dan jajarannya yang selama ini berjalan dengan kolaborasi yang baik pak,” tandas Sandi.

BACA JUGA  Kasad Dianugerahi Sebagai Warga Kehormatan Utama Masyarakat Adat Dayak

Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *