oleh

Tim Satgas Covid-19 Sidoarjo Razia Masker dan Prokes

Indeks_Sidoarjo–Tim satgas Covid 19 Kabupaten Sidoarjo,Jawa Timur (Jatim), Selasa (29/12/2020) melakukan operasi Yustisi Penegakan disiplin protokol Keaehatan untuk mencegah penyebaran covid-19 di wilayah kecamatan Tarik, yang terdiri dari Anggota Koramil, Anggota Polsek, Satpol-PP dan tim kesehatan dari Puskesmas setempat.
Kegiatan operasi ini tetap di laksanakan guna mencegah, mengurangi penyebaran covid-19, dengan cara mensosialisasikan 3m yaitu Memakai Masker, mencuci tangan dengan air mengalir atau hand sanitizer dan Menjaga jarak, dengan memakai Speaker atau pengeras suara dari mobil ambulans yang sudah di siapkan dari Puskesmas.
Selain mensosialisasikan 3m, Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan ini, tidak cuma di ingatkan bagi pelanggar tetapi di kasih tindakan nyata baik menyapu maupun tindakan fisik seperti pus up dan skotjam, tidak cuma itu bagi pelanggar juga di tahan  KTP-nya, untuk pengambilan nya  di Kantor Satpol PP Kab. Sidoarjo.
Kegiatan operasi Yustisi protokol kesehatan yang di laksanakan mengarah ke toko-toko atau warung-warung yang tidak menyedikan tempat cuci tangan  dan juga  operasi di jalan-jalan utama baik pengguna jalan, roda dua maupun roda empat pada saat melintas, operasi ini di laksanakan di karenakan maraknya warga masyarakat kurang peduli terhadap keselamatan warga sekitarnya, sebagai bukti masih adanya warga masyarakat yang tertangkap sama tim gabungan tidak pakai masker maupun di warung-warung atau toko yang tidak menyediakan tempat cuci tangan.
Dengan kegiatan ini di harapkan kepada warga masyarakat sadar akan pentingnya protokol kesehatan, razia ini sebagai upaya pencegahan secara efektif untuk mempermudah pengendalian penyebaran virus corona, untuk itu tim satgas tarik selalu berkoordinasi guna seminimal mungkin mengurangi penyebaran covid-19, sebagai tim satgas sudah menjadi kewajiban  untuk selalu mengingatkan, mengimbau kepada warga masyarakat agar mau peduli dan mengikuti anjuran dari pemerintah tentang pentingnya protokol kesehatan baik di lingkungan keluarga maupun lingkungan masyarakat lainnya.
Laporan : Rudiyono/Imam Mura
Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Presiden Jokowi: Rakyat Sudah Pintar Memilih

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *