oleh

Wakapolres Rembang Pimpin Apel Personil PAM Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada

Rembang–Jawa Tengah
www.indeks.co.id
Selasa 15 Desember 2020

Proses rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Rembang,Provinsi Jawa Tengah dikawal ketat oleh aparat keamanan yang tergabung dalam PAM Pemilukada serentak 2020.

Sebelum kegiatan rapat pleno terbuka tersebut digelar,Wakapolres Rembang Kompol Tamlikan,SH memimpin apel yang dihadiri oleh Pju Polres Rembang, Pleton Kodim 0720 Rembang, Pleton Sabhara Polres Rembang, Pleton Gabungan Staf Polres Rembang, Pleton Gabungan Intel Reskrim Polres Rembang, di Balai Kartini Rembang,Selasa 15 Desember 2020,pukul 09:00 wib.

Dalam amanatnya,Wakapolres Rembang mengatakan, pada pagi hari ini kita bersama-sama akan melaksanakan pengamanan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil bupati Rembang tahun 2020.

Dalam beberapa hari kemarin kita sudah melaksanakan tahapan-tahapan dari awal sampai akhir Pemilukada dan terdapat beberapa masalah dari TPS, TPK sampai tingkat kabupaten tentunya kita dapat antisipasi dalam penetapan rekapitulasi tersebut.

Tertuanya tadi kita sudah memahami paparan dari Kabag ops tentang tactical floor game pengamanan pada pagi hari ini, dari kirka Intel kami sudah dapatkan situasi masih landai-landai, saya harapkan rekan-rekan malaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam pengamanan rapat peleno, mengingat tempat kali ini yang tertutup kita tidak boleh terlena.

Mengingat pelaksanaan pengamanan dalam situasi pandemi kita harus jaga diri dan kesehatan tentunya pengamanan dengan menggunakan protokol kesehatan, untuk Padal mengindikasikan anggotanya dalam ploting yang yang sudah di sampaikan tadi dalam tactical floor game,ucapnya.

Setelah melaksanakan apel dilanjutkan pengamanan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang tahun 2020 di gedung di Balai Kartini Rembang.

BACA JUGA  Bidintel Kejati Sulsel Gelar Kegiatan Pencegahan Tipikor Program Penkum

Laporan : Johan/vio
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *