oleh

Reaksi Cepat Babinsa Kodim 0828-10 Kedundung Bantu Warga Mencari Dua Anak Tenggelam

SAMPANG MADURA, INDEKS, Sungguh malang nasib kedua anak kakak beradik dari DusunLenteng, Desa Rabasan Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang,Madura, Provinsi Jawa Timur (Jatim) harus meregang nyawa ketika keduanya bermaksud mandi di sungai Lenteng, Jum’at 22 Mei 2020 sekitar pukul 11.00 Waktu Indonesia Barat (Wib).
Mendapat informasi ini, Babinsa Kodim 0828-10/Kedundung Koptu Khamid langsung menuju lokasi Desa Rabasan dan bersama-sama warga dan Tim BNPB melakukan pencarian di lokasi Sungai Lenteng, dimana kedua anak tersebut mandi. “Setelah mendapatkan informasi bahwa ada dua anak yang turun ke sungai Lenteng untuk mandi sekitar pukul 11 siang tadi namun hingga selesai sholat Jum’at keduanya belum pulang akhirnya orang tuanya mencarinya,”kata Koptu Khamid Babinsa Kodim 0828-10/Kedundung.
Lanjut Khamid, H Hamzah orang tua kedua korban tenggelam, Laki-Laki Fauzan (10) dan Perempuan Hani (4) langsung menanyakan ke warga tentang keberadaan anaknya, dan sekitar pukul 12.00 Wib warga bersama-sama membantu mencari ke sungai Lenteng yang tidak jauh dari rumah warga dan menemukan pakaian anaknya di pinggir sungai,ucapnya.
Setelah melakukan pencarian yang cukup lama Babinsa bersama warga dan tim BNPB berhasil menemukan korban Hani (4) sekitar 75 meter dari tempat semula dalam keadaan meninggal didalam air. Pencarian terus dilakukan, hingga saat ini korban Fauzan belum diketemukan. Pencarian ini melibatkan Babinsa bersama BNPB, PMI serta warga Desa Rabasan,ungkap Koptu Khamid.
Hingga berita ini diturunkan pencarian terus dilakukan oleh Babinsa bersama BNPB,PMI dan warga sekitar. Pencarian korban tenggelam ini dihadiri pula anggota DPRD kabupaten Sampang, Alan Kaisan, Kapolsek Kedungdung,AKP Iqbal.
Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Tingkatkan Produktivitas, Kementan Dorong Pemanfaatan Teknologi Molekuler Untuk Pengawasan Mutu Benih

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *