oleh

UNICEF APRESIASI POLRES PANGKEP ATAS TINDAKAN TEGAS DALAM KASUS PERUNDUNGAN ANAK

PANGKEP, INDEKS, Kepala Kantor Perwakilan UNICEF Wilayah Sulawesi dan Maluku Henky Widjaja,PhD menyampaikan Apresiasi atas tindakan Tegas Polres Pangkep didalam menangani Kasus Perundungan Anak yang Viral di Media Sosial.
Sebagai Lembaga PBB yang berfokus pada Perlindungan dan kesejahteraan anak, UNICEF melihat bahwa tindakan tegas pihak KepolisianTerhadap aksi Perundungan Ini merupakan wujud perlindungan Negara terhadap anak anak yang rentan terhadap kekerasan.

Kepala Kantor Perwakilan UNICEF Wilayah Sulawesi dan Maluku Henky Widjaja,PhD.(Doc.Andi Patawari)

Dengan adanya tindakan cepat dan tegas menjadikan momentum untuk menegaskan kembali sikap bersama menolak aksi perundungan dan sebagai rujukan adanya jaminan Kepastian hukum bagi korban.
Harapannya hal ini bisa berkesinambungan dengan program pendidikan inklusif yang saat ini berlangsung di pangkep dan program anti perundungan yang telah berjalan secara Nasional selain itu pihak polres pangkep dan Kepolisian RI senantiasa mengayomi dan memberikan Perlindungan Hukum bagi hak-hak anak Indonesia.
Laporan : Andi Patawari
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi
Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  OKNUM GURU DI DUGA KUAT JUAL ASET NEGARA TAHUN 2016/2017

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *